Berita Lampung

Emak-emak Jadi Pelanggar Terbanyak pada Operasi Zebra Krakatau Hari Kedelapan di Pesawaran

Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo dalam hal ini menjelaskan jika pelanggar dalam Operasi Zebra Krakatau banyak didominasi oleh emak-emak.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Salah satu emak-emak yang kedapatan tidak menggunakan helm saat Operasi Zebra Krakatau 2022 di Pesawaran. Emak-emak jadi pelanggar terbanyak pada Operasi Zebra Krakatau hari kedelapan di Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Emak-Emak jadi pelanggar terbanyak pada Operasi Zebra Krakatau 2022 hari ke delapan, Selasa (11/10/2022).

Dalam pelaksanaan operasi Zebra Krakatau 2022 hari kedelapan, Satlantas Polres Pesawaran mendapati sedikitnya 525 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Martoyo dalam hal ini menjelaskan jika pelanggar dalam Operasi Zebra Krakatau banyak didominasi oleh emak-emak.

Dimana para emak-emak ini kebanyakan tidak menggunakan helm saat didapati melintas di area zona operasi di Tugu Pengantin Gedong Tataan.

Dan adapula yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dalam berkendara.

"Sehingga banyak dari mereka yang harus dihentikan dan diberikan teguran simpatik" ucap AKP Martoyo kepada Tribun Lampung.

Baca juga: Waspadai Titik Rawan Kecelakaan di Mesuji Lampung, Sudah 24 Orang Meninggal

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rumah Kemasan untuk Tampung Produk UMKM

Namun meski begitu, AKP Martoyo mengungkapkan para pelanggar tidak diberikan penindakan dan penilangan.

Dan hanya diberhentikan untuk diberikan imbauan dan pedoman berkendara dengan tertib.

"Serta ada juga yang disuruh kembali pulang untuk mengambil helm di rumah" ucapnya lagi.

Sebab dengan alasan jarak yang dekat, ia menjelaskan bahwa bukan berati harus melanggar peraturan lalulintas.

Ia juga menjelaskan, di tengah masyarakat pengguna jalan raya masih ditemukan sejumlah pelanggaran kasat mata.

Pelanggaran yang dimaksud diantaranya, tidak mengenakan helm, sepeda motor yang ditumpangi tiga orang, knalpot bising atau tidak standar, sepeda motor yang tidak ada kaca spion dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya.

"Meski belum dilakukan tindakan penilangan pada pengendara, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas dan tidak melanggar undang-undang lalulintas tentang tertib berlalulintas.

"Hal tersebut sangat penting, karena untuk keselamatan para pengendara sendiri, " tegas dia.

Namun meski begitu, Satlantas Polres Pesawaran juga memberikan hadiah berupa paket sembako kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.

Paket sembako yang diberikan kepada pengendara yang tertib tersebut berupa, paket bahan makanan.

Dimana hadiah paket sembako tersebut dinilai dari kelengkapan surat-surat dan pemakaian helm ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).

Operasi ini telah dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022, tentu dilaksanakan semaksimal mungkin agar dapat menimbulkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved