Berita Lampung

Waspadai Titik Rawan Kecelakaan di Mesuji Lampung, Sudah 24 Orang Meninggal

Sejumlah 38 kasus kecelakaan di Mesuji Lampung selama Januari-September 2022 mengakibatkan 24 orang meninggal dunia dan 69 orang luka-luka.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Proses evakuasi kecelakaan di Mesuji Lampung beberapa waktu lalu. Satlantas Polres Mesuji minta pengendara waspadai titik rawan kecelakaan karena sudah 24 korban meninggal akibat laka lantas. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Sebanyak 24 orang meninggal akibat kecelakaan di Kabupaten Mesuji Lampung.

Jumlah korban meninggal kecelakaan itu berdasar data Satlantas Polres Mesuji.

Berdasar data kecelakaan Satlantas Polres Mesuji, jumlah korban jiwa itu yang tercatat Januari hingga September 2022.

Total korban meninggal dunia itu dari 38 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mesuji.

Sejumlah 38 kasus kecelakaan itu mengakibatkan 24 orang meninggal dunia dan 69 orang mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengungkap data tersebut, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Satlantas Polres Mesuji Sosialisasi Operasi Zebra Krakatau 2022 di SMAN 1 Simpang Pematang

Baca juga: Kecurigaan Guru Bongkar Kelakuan Ayah Tiri Rudapaksa Siswi SMP di Mesuji

"Untuk kasus kecelakaan sendiri ada 38 kasus, dimulai dari Januari sampai September 2022, dan menyebabkan korban jiwa atau meninggal dunia sebanyak 24 orang," ujarnya.

Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat dan ringan ada 69 orang.

Angka lakalantas di Mesuji sepanjang 2022 didominasi pada bulan April.

Selanjutnya, Wahyu Dwi Kristanto mengungkap angka kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan bermotor.

"Kalu di jalan lintas atau Jalintim sendiri lakalantas ada kendaraan sepeda motor dengan mobil dan kendaraan fuso juga".

"Tapi banyak kendaraan bermotor yang mendominasi terjadinya lakalantas," sambungnya.

Untuk jalan Tol sendiri terus Joni kecelakaan didominasi kendaraan roda empat.

Dijelaskannya adapun titik rawan kecelakaan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) sendiri itu di daerah Moro-moro atau KM 170-180.

Jalintim Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved