Berita Terkini Artis
Pihak Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT Lesti Kejora, Polisi: Barang Bukti yang Bisa Jawab
Pihak Rizky Billar kompak membantah lakukan KDRT ke Lesti Kejora. Pihak kepolisian beri tanggapan menohok.
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Rizky Billar banjir hujatan hingga kini setelah kabar dirinya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, istrinya.
Pihak Rizky Billar satu per satu muncul ke publik untuk memberikan bantahan atas laporan KDRT Lesti Kejora
Kuasa hukum Rizky Billar pun dengan tegas menyebut kliennya tidak melakukan KDRT seperti yang dilaporkan Lesti Kejora.
Bantahan pihak Lesti Kejora itu langsung mendapatkan respon menohok dari pihak kepolisian.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Ulang KDRT Lesti Kejora, Kasus Rizky Billar Tinggal Penetapan Tersangka
Baca juga: Alasan Pihak Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri
Menurut Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, sah-sah saja pihak Rizky Billar melakukan pembelaan atas laporan yang dilayangkan oleh Lesti Kejora.
Akan tetapi, Nurma Dewi menyebut laporan dugaan KDRT itu hanya bisa dibuktikan dengan barang bukti yang telah dikantongi pihak kepolisian.
Selain itu, pengakuan saksi-saksi juga menjadi barang bukti yang bisa menjawab kebenaran dalam kasus KDRT rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Ya itu yang bisa menjawab adalah barang bukti. Kemudian keterangan saksi-saksi itu fakta jelas itulah yang menjawab nanti, itulah yang menjawab nanti," kata Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi pada Senin (10/10/2022).
Nurma Dewi juga menjelaskan soal Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Ashanty Minta Arsy Hermansyah Pandang Farel Prayoga saat Duet ‘Ojo Dibanding-bandingke’
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Bongkar Akting Lesti Kejora Pura-pura jadi Korban KDRT
"Oh betul tetap kita sangkakan pasal 23 UU kdrt 23 tahun 2004 ayat 44 ayat itu ada 1 2 3 jadi kita itu yang nanti jadi dasar pelaporan yang dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar berulang kali menyatakan jika kliennya tidak melakukan KDRT seperti yang diberitakan.
Dari berita kepolisian, Lesti Kejora mengaku menerima tindakan KDRT hingga dibanting oleh Rizky Billar saat bertengkar.
Akan tetapi, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menepis tudingan tersebut.
Adek Erfil Manurung menyebut Lesti Kejora bukan dibanting Rizky Billar, melainkan kebanting.
menyebut Lesti saat itu terjatuh di kamar mandi.