Berita Lampung
Hakim Ditembak Satreskim Polresta Bandar Lampung saat Acungkan Pisau Garpu
Lebih lanjut Hakim mengatakan, dia selalu membekali diri dengan pisau garpu bersama sahabatnya Ismail.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
"Di sana (Tangerang) lebih dari dua kali ketangkep polisi dan di penjara tahun 2006," ungkapnya.
Namun, setelah bebas dari tahanan, dia kembali melakukan perbuatannya di Bandar Lampung dan sekitarnya dengan alasan terlilit hutang.
Baca juga: Korban Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Bertambah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Baca juga: 600 Balita di Metro Idap Penyakit Stunting, Dinkes Terjunkan TIm Pendamping
Menurut pengakuannya, puluhan motor yang sudah ia dapat dari hasil kejahatan tersebut.
Adapun sasaran komplotan curanmor itu adalah kos-kosan yang tidak ada penjagaan hingga komplek pertokoan.
Pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kontak motor menggunakan kunci letter T.
"Ketangkep lagi dan keluar tahun 2020, cuma mendekam di penjara 15 bulan. Dan keluar kembali ke kampung halaman di Lampung Timur,"katanya.
Setelah keluar, Suryanto mengaku menjalani kehidupan bertani jagung.
Namun, dari hasil bertani itu tidak cukup untuk membiayai kebutuhan ekonomi sehari-hari.
"Metik lagi saya sama dia (Ismail), di Bandar Lampung, dapet dua motor kami jual di Lampung Selatan, satu motor dengan harga sekitar dua juta rupiah,"ujarnya.
Baca juga: BNN Metro Rehabilitasi 18 Pecandu Narkoba sepanjang Tahun 2022
Baca juga: Besok Rizky Billar Diperiksa Polisi atas KDRT Lesti Kejora, Minta Penjelasan CCTV
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dua orang lain yang merupakan rekan pelaku sedang dalam pengejaran anggotanya.
"Rekan-rekannya yang lain masih dalam proses pengejaran,"
"Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti tempat pelaku mencuri motor," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)