Berita Lampung
Korban Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Bertambah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Tri Susilowati (59), salah satu korban penipuan jual beli beras di Pringsewu mengatakan, pihaknya telah melaporkan JM dan MR ke Polda Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Korban penipuan jual beli beras di Pringsewu terus bertambah.
Diketahui, belasan warga Pringsewu melapokan JM, warga Kelurahan Fajaresuk Pringsewu ke polisi atas dugaan penipuan jual beli beras.
Tri Susilowati (59), salah satu korban penipuan jual beli beras di Pringsewu mengatakan, pihaknya telah melaporkan JM dan MR ke Polda Lampung.
Ia berharap, agar keduanya segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Serta berharap uang sebesar Rp 32 juta dapat dikembalikan oleh pelaku.
"Sesuai perjanjian di nota tertulis nominal uang Rp 32 juta, ya saya minta itu dibayar dan dikembalikan oleh JM dan MR," katanya.
Baca juga: Tanggul Jebol DAS Way Krui Ancam Tenggelamkan Rumah Warga di Pesisir Barat
Baca juga: Hantoni Hasan Dapat Wejangan dari Umar Ahmad, Membangun Lampung Bernafaskan Falsafah Masyarakat
"Tapi hingga saat ini belum ada itikat baik dari mereka berdua," ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
Sementara Muhammad Nur Ikbal (26), korban lainnya mengatakan, awal mula komunikasi dengan terlapor melalui media sosial.
"Pesan beras dan minta diantar ke rumahnya," bebernya.
Terlapor mengiming-imingi pembayaran uang muka.
"Dari bulan April hingga September tidak dilunasi pembayarannya," katanya.
Namun, pembayaran yang harusnya sebesar Rp 15 juta baru dibayar Rp 4 juta.
"Dan sisanya belum dibayar sama sekali," ujarnya.
Tak hanya dirinya, pemilik usaha pengolahan beras ini menambahkan, korban yang menjual beras kepada terlapor sekira 20 orang.
Korban berasal dari Lampung Tengah, Lampung Timur dan Pringsewu.