Berita Lampung
Korban Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Bertambah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Tri Susilowati (59), salah satu korban penipuan jual beli beras di Pringsewu mengatakan, pihaknya telah melaporkan JM dan MR ke Polda Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
"Paling banyak kerugiannya mencapai Rp 40 juta dengan pelaku yang sama," imbuhnya.
Baca juga: Arsy Hermansyah Duet dengan Farel Prayoga, Sempat Takut dan Grogi
Baca juga: Rossa Bocorkan Kronologi yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Bantah KDRT
Korban lainnya, Sarmina (76) warga Gading Rejo juga melaporkan pelaku JM dan MR ke Polsek Gading Rejo.
Laporan tersebut tercatat dalam LP /b/170/lll/2022 /SPKT unit reskim /Polsek gading Rejo /tes Sewu /PLDG /tanggal 16 Maret 2022.
"Saya mengalami kerugian total Rp 72 juta lebih," ujar Sarmina.
Bertambahnya korban jual beli beras menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) di Pringsewu.
Kepala Bidang Investasi LPK Pringsewu Tanwir mengatakan, ternyata sudah banyak korban yang melaporkan kasus penipuan jual beli beras oleh terlapor JM dan Mr ke pihak kepolisian.
Baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda Lampung.
"Kami mohon kepada pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan para korban penipuan," katanya, Rabu (12/10/2022).
"Agar uang korban bisa kembali. Kami dari LPK Pringsewu siap mendampingi korban," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, diduga jadi korban penipuan jual beli beras, belasan warga Pringsewu lapor ke polisi.
Belasan warga Pringsewu itu melapokan JM, warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu yang diduga menjadi penipu jual beli beras.
Belasan warga Pringsewu yang merasa ditipu jual beli beras oleh JM itu melapor ke Mapolres Pringsewu pada Senin (26/9/2022) lalu.
Baca juga: Gading Marten Akui Sering Diselingkuhi Pasangan, Termasuk Gisel?
Baca juga: 12 Rating Drama Korea Terbaru Oktober 2022, Drakor The Law Cafe Pertahankan Posisi Nomor 1
Humas Polres Pringsewu, Suhud saat dikofirmasi Tribun Lampung membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, laporan diterima pada Senin (26/9/2022) lalu," kata Suhud, Senin (10/10/2022).
Ia menjelaskan, laporan tersebut diterima SPKT Polres Pringsewu Nomor KP/B/521/XI/2022/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung.
Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Iya jadi sampai saat ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Pringsewu, Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan hal yang sama.
"Masih dalam proses penyelidikan, mbak," katanya kepada Tribun Lampung, Senin (10/10/2022).
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)