Berita Lampung

BPS Lampung Catat TPK Hotel Berbintang di Lampung Merosot Drastis pada Agustus 2025

BPS Lampung mencatat sektor pariwisata Provinsi Lampung mengalami penurunan drastis pada Agustus 2025.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
TPK HOTEL BERBINTANG - Foto ilustrasi. BPS Lampung catat TPK Hotel Berbintang di Lampung merosot drastis pada Agustus 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik atau BPS Lampung mencatat sektor pariwisata Provinsi Lampung mengalami penurunan drastis pada Agustus 2025.

Hal ini ditandai dengan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Lampung yang merosot signifikan mencapai 10 ribu tamu selama Juli hingga Agustus 2025.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam keterangan resminya  mengungkapkan, TPK hotel berbintang pada Agustus 2025 tercatat sebesar 40,81 persen. 

Angka ini turun 6,48 poin dibandingkan bulan sebelumnya, Juli 2025, yang berada di angka 47,29 persen.

"Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2025 tercatat 40,81 persen, turun 6,48 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2025 yang tercatat sebesar 47,29 persen," ujar Ahmadriswan, Rabu (1/10/2025).

Bahkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Agustus 2024), TPK hotel berbintang ini mengalami penurunan yang lebih dalam, yakni sebesar 7,82 poin.

Dia menjelaslan, penurunan TPK ini sejalan dengan berkurangnya jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang.

Pada Agustus 2025, jumlah tamu yang menginap mencapai 87.018 orang, yang terdiri dari 829 orang tamu asing dan 86.189 orang tamu domestik.

"Kondisi ini menunjukkan penurunan yang cukup besar, yakni sebanyak 10.671 orang tamu (10,92 persen), dibandingkan dengan Juli 2025 yang mencatat 97.689 orang tamu," jelasnya.

Meski TPK dan jumlah tamu menurun, BPS Lampung mencatat adanya sedikit kenaikan pada durasi menginap tamu.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2025 tercatat 1,32 hari.

"Angka ini meningkat 0,03 hari jika dibandingkan RLMT hotel berbintang pada Juli 2025 yang hanya 1,29 hari," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved