Berita Terkini Artis

Kata Polisi Soal Peluang Rizky Billar Bebas Seusai Lesti Kejora Cabut Laporan

Polisi buka suara soal rencana Lesti Kejora cabut laporan KDRT, termasuk peluang Rizky Billar bebas setelah laporan tersebut dicabut sang istri.

Tayang:
Kolase Instagram
Foto ilustrasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar. Polisi buka suara soal rencana Lesti Kejora cabut laporan KDRT, termasuk peluang Rizky Billar bebas setelah laporan tersebut dicabut sang istri. 

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.

"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.

Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.

Alasannya hal ini berdasarkan barang bukyo dan sejumlah kesaksian. Kemudian atas ancaman 5 tahun penjara dari dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta.

Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved