Pemilu 2024
Kejari Lampung Selatan Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024
Kepala Kejari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, posko pengaduan didirikan sejak bergulirnya tahapan Pemilu 2024.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan membuka posko pengaduan Pemilu 2024.
Posko pengaduan Kejari Lampung Selatan Pemilu 2024 untuk melayani temuan pelanggaran oleh masyarakat.
Kepala Kejari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, posko pengaduan didirikan sejak bergulirnya tahapan Pemilu 2024.
Kemudian akan berakhir hingga pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada tahun 2024 selesai.
"Posko pengaduan pemilu serentak merupakan bagian dari tugas yang tidak terpisahkan tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu," kata Dwi, Kamis (13/10/2022).
Tidak hanya melayani aduan, Dwi menjelaskan, posko juga akan difungsikan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Aksi Ameena Pakai Hijab Jadi Sorotan, Atta Halilintar: Otw Pengajian
Baca juga: Nasib Nathalie Holscher dan Adik-adiknya Membaik Usai Pisah dari Sule
"Jadi tidak terfokus hanya pada penindakan aduan pelanggaran Pemilu saja," jelasnya.
Dwi mengatakan pihaknya telah menyiapakan satu ruangan konsultasi untuk posko pengaduan.
"Mengingat terbatasnya ruangan yang ada di Kejaksaan, maka kami sediakan ruangan yang biasanya digunakan untuk konsultasi menjadi ruangan posko pengaduan Pemilu," ujarnya.
Sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan tertib, aman dan lancar.
Dwi meminta masyarakat tidak sungkan atau takut-takut untuk melapor kepada jajarannya apabila menemukan pelanggaran.
Baca juga: Pemain Chelsea Timnas Inggris di Piala Dunia 2022, Reece James Cedera saat Bentrok dengan AC Milan
Baca juga: Tempat Kuliner di Lampung, Sugarnishe Coffee Cocok buat yang Sedang Galau
Dwi berharap dalam pelaksanaan tahapan Pemilu hingga hari pencoblosan tidak terdapat temuan potensi pelanggaran Pemilu.
"Tentunya harapan kami, pada pelaksanaan tahapan Pemilu dari awal hingga selesai tidak ditemukan pelanggaran," katanya.
"Juga, masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan tertib, aman dan lancar," pungkasnya.
Sebelumnya KPU Lampung Selatan bersama Kejari Lampung Selatan mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih pada warga binaan wanita Lapas kelas IIA Way Huwi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Lampung Selatan Rinaldy menjadi narasumber pada kegiatan yang dilangsungkan, Selasa (4/10/2022).
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )