Pembuangan Bayi di Pringsewu
Kekasih Pembuang Bayi di Pringsewu Lampung Kabur Tahu Kehamilan Pelaku
Pelaku membuang bayi karena kekasihnya hilang kabar dan dia malu lalu lakukan aborsi sendiri.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
"Menurut pengakuan tersangka, begitu lahir, bayinya sudah dalam keadaan tidak bergerak," paparnya.
Setelah melahirkan, R langsung membungkus bayi tersebut dengan pakaian yang ia miliki.
Usai dibungkus dengan menggunakan pakaian, bayi tersebut dimasukan ke dalam koper dan ia bawa dari Bandar Lampung ke Pringsewu menggunakan ojek online.
Baca juga: Jasad Bayi yang Ditemukan di Pringsewu Sempat Dimasukkan ke Dalam Koper
Baca juga: Terdapat 15 Bencana Alam di Pringsewu hingga Oktober 2022
"Kejadian terjadi pada Sabtu (2/10/2022) sekira pukul 04.00 WIB, R tiba di Pringsewu sekira pukul 12.00 WIB," paparnya.
Sesampainya di rumah orang tuanya di Pringsewu, tersangka langsung menguburkan jasad bayi tersebut ke dalam kolam pembuangan sampah.
"Kolam pembuangan sampah itu berada di belakang rumah kakeknya yang bersampingan dengan rumah orang tuanya," jelasnya.
Rio memaparkan, saat ini tersangka berada di Mapolres Pringsewu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, jasad bayi tersebut sebelumnya dibawa ke RSUD Pringsewu yang kemudian dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung guna dilakukan autopsi.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar undang-undang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(Tribunlamlung.co.id/ Riana Mita Ristanti)