Berita Terkini Artis
Momen Rizky Billar Bertemu Lesti Kejora di Polres Metro Jaksel, Tak Ada Tangis
Momen pertemuan Rizky Billar dengan Lesti Kejora terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, seusai kepastian penahanan tersangka kasus KDRT.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Momen pertemuan Rizky Billar dengan Lesti Kejora terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, seusai kepastian penahanan tersangka kasus KDRT.
Pertemuan tersangka kasus KDRT, Rizky Billar dengan istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, diungkap seorang pengacara, Milano Lubis.
Menurut Milano, pertemuan tersangka kasus KDRT, Rizky Billar dengan istrinya, Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022) sore itu, situasinya damai.
Milano juga memastikan, Lesti dan Billar tidak saling peluk dalam pertemuan itu.
Bahkan, Lesti Kejora sendiri tidak menitikkan air mata saat bertemu Rizky Billar.
"Enggak (Lesti enggak menangis). Enggak (enggak ada peluk-pelukan)," ucap Milano Lubis, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Detik-detik Rumah Wanda Hamidah Dieksekusi, Sampai Minta Bantuan Jokowi
Baca juga: Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Datang ke Polres Metro untuk Cabut Laporan
Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan seusai Billar ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam pertemuan itu, Lesti dan Billar sama-sama didampingi kuasa hukum. Mereka berdiskusi.
Milano, yang memutuskan mundur sebagai pengacara Rizky Billar dalam kasus tersebut, tidak menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan kedua belah pihak.
"Sudah ada pertemuan lagi ketemuan antara penasihat hukum, Lesti, Rizky juga," kata Milano.
Namun, ia berharap Billar dan Lesti Kejora bisa berdamai seusai pertemuan.
"Ini lagi didiskusikan semaunya mudah-mudahan kita berharap bisa damai. Situasi biasa tidak ada yang spesial atau ribut gak ada, intinya biasa saja," ungkap Milano.
Rizky Billar ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa Rizky Billar ditahan atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
"Atas pertimbangan kami memutuskannuntuk melakukan penahanan pada saudra MR alias RB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).