Berita Terkini Artis

Momen Rizky Billar Bertemu Lesti Kejora di Polres Metro Jaksel, Tak Ada Tangis

Momen pertemuan Rizky Billar dengan Lesti Kejora terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, seusai kepastian penahanan tersangka kasus KDRT.

Kolase Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar. Momen pertemuan Rizky Billar dengan Lesti Kejora terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, seusai kepastian penahanan tersangka kasus KDRT. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Momen pertemuan Rizky Billar dengan Lesti Kejora terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, seusai kepastian penahanan tersangka kasus KDRT.

Pertemuan tersangka kasus KDRT, Rizky Billar dengan istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, diungkap seorang pengacara, Milano Lubis.

Menurut Milano, pertemuan tersangka kasus KDRT, Rizky Billar dengan istrinya, Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022) sore itu, situasinya damai.

Milano juga memastikan, Lesti dan Billar tidak saling peluk dalam pertemuan itu. 

Bahkan, Lesti Kejora sendiri tidak menitikkan air mata saat bertemu Rizky Billar.

"Enggak (Lesti enggak menangis). Enggak (enggak ada peluk-pelukan)," ucap Milano Lubis, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Detik-detik Rumah Wanda Hamidah Dieksekusi, Sampai Minta Bantuan Jokowi

Baca juga: Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Datang ke Polres Metro untuk Cabut Laporan

Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan seusai Billar ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam pertemuan itu, Lesti dan Billar sama-sama didampingi kuasa hukum. Mereka berdiskusi.

Milano, yang memutuskan mundur sebagai pengacara Rizky Billar dalam kasus tersebut, tidak menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan kedua belah pihak. 

"Sudah ada pertemuan lagi ketemuan antara penasihat hukum, Lesti, Rizky juga," kata Milano.

Namun, ia berharap Billar dan Lesti Kejora bisa berdamai seusai pertemuan. 

"Ini lagi didiskusikan semaunya mudah-mudahan kita berharap bisa damai. Situasi biasa tidak ada yang spesial atau ribut gak ada, intinya biasa saja," ungkap Milano. 

Rizky Billar ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa Rizky Billar ditahan atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

"Atas pertimbangan kami memutuskannuntuk melakukan penahanan pada saudra MR alias RB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

"Penahanan dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya," lanjutnya.

Dalam jumpa pers Rizky Billar dihadirkan.

Ia mengenakan pakaian tahanan warna oranye. Mata dan hidungnya juga terlihat memerah.

Sekadar informasi, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam, setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Baca juga: Lucinta Luna Gagal Jalani Program Bayi Tabung, Gue Gak Pikir Panjang

Baca juga: Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Temui Rizky Billar

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Sebelumnya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Dicecar 30 Pertanyaan

Sebelumnya, tersangka kasus laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar bakal diperiksa lagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (30/10/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Diketahui, Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) malam, statusnya naik jadi tersangka dari saksi terlapor.

"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Meski demikian, jumlah pertanyaan bisa saja berubah sesuai kondisi.

Seperti pemeriksaan Rizky Billar di hari pertama kemarin, pertanyaan jadi 48 dari 38 yang disiapkan.

"Namun kemudian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," lanjutnya.

30 pertanyaan yang disiapkan penyidik masih akan seputar dengan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti Kejora

"Pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tutur Nurma.

Diketahui, penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menyebut bukti sudah cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka.

Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Polisi akan menentukan apakah artis akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.

"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.

Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.

Alasannya hal ini berdasarkan barang bukyo dan sejumlah kesaksian. Kemudian atas ancaman 5 tahun penjara dari dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta.

Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved