Berita Terkini Artis

Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Temui Rizky Billar

Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah
Lesti Kejora terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Mengetahui informasi tersebut, Lesti Kejora langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar yang kini tersangka kasus dugaan KDRT.

Istri Rizky Billar, Lesti Kejora, terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan kira-kira pukul 16.45 WIB, untuk menemui tersangka kasus dugaan KDRT tersebut.

Sepulang dari ibadah umrah, Lesti Kejora hadir bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin dengan pengawalan ketat.

Keduanya terlihat hadir ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya tengah merilis kasus perkembangan Rizky Billar.

Billar dihadirkan dalam jumpa pers menggunakan baju tahanan berwarna oranye usai ditetapkan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Disebut Menikah Lagi dengan Anggota DPRD

Baca juga: Amanda Manopo Kecelakaan, Pisah Lagi dengan Arya Saloka di Ikatan Cinta

Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas.

Lesti tidak terdengar mengucapkan sedikitpun kata-kata.

Ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan kerudung coklat menggunakan master berwarna hitam.

Sandy Arifin yang berada di samping kliennya itu berusaha untuk menjaga Lesti Kejora dari kejaran awak media yang berusaha mengambil gambar wajah sang biduan.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Atas kejadian tersebut, Billar disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dengan hukuman pidana penjara 5 tahun.

Penampakan Pakai Baju Oranye

Di sisi lain, penampakan Rizky Billar, saat dihadirkan polisi ketika mengumumkan apakah suami Lesti Kejora akan dilakukan penahanan atau tidak atas kasus KDRT.

Baca dan ikuti: Berita Terupdate Selebritis Klik di Sini

Baca juga: Wendy Cagur Akui Menyesal Kenalkan Ayu Ting Ting ke Dunia Komedi

Diketahui, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora.

Pada Kamis (13/10/2022) sore, polisi menghadirkan Rizky Billar, dalam rilis kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved