Berita Terkini Artis
Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Temui Rizky Billar
Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tutur Nurma.
Diketahui, penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.
Polisi menyebut bukti sudah cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka.
Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Polisi akan menentukan apakah artis akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).
"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.
"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.
Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.
Alasannya hal ini berdasarkan barang bukyo dan sejumlah kesaksian. Kemudian atas ancaman 5 tahun penjara dari dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta.
Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )