Berita Terkini Artis

Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Temui Rizky Billar

Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah
Lesti Kejora terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Setelah resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Rizky Billar terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye, dengan kedua tangan tak diborgol.

Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora juga ditampilkan di depan awak media.

Mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022), saat diperkenalkan polisi sebagai tersangka, para awak media langsung membidikkan kameranya ke arah Rizky Billar.

Penampilan perdana Rizky Billar setelah menjadi tersangka tentu saja sangat ditunggu-tunggu.

Baca juga: Penampakan Rizky Billar Pakai Baju Oranye, Tersangka KDRT Tak Diborgol

Baca juga: Regi Datau Makin Mesra dengan Ayu Dewi, Denise Chariesta Malah Kangen

Namun sayang, Rizky Billar tidak mengucapkan satu patah kata pun.

Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora Sudah Dikantongi Penyidik

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Total ada 80 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rizky Billar dari pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sebanyak 48 pertanyaan diajukan dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Sedangkan 40 pertanyaan sebagai tersangka.

"Iya lebih kurang (80 pertanyaan)."

"Kemarin kita sudah menutup saksi saudara kita R ada 48 pertanyaan," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (13/10/2022).

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik sudah mengantongi motif Rizky Billar melakukan tindak KDRT kepada Lesti.

Namun, AKP Nurma Dewi enggan membeberkannya ke publik.

Menurut Nurma, itu menjadi ranah penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved