Berita Lampung
Penipu Modus Jual Beli Mobil Bawa Uang Wartawan Lampung Rp 40 Juta, Ditangkap di Jakarta
Pelaku penipuan modus jual beli mobil yang menyasar korban wartawan Lampung ditangkap di Jakarta.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Yoso Muliawan
Setelah mencari-cari informasi, Kiki pergi ke Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, menuju rumah istri pelaku, tetapi nihil.
Dari informasi yang diperoleh Kiki, ternyata tak hanya dirinya yang menjadi korban.
Ada juga rekan Kiki yang mengalami hal serupa.
Kiki mengungkapkan pelaku diduga sudah menipu beberapa korban dengan modus identik, yakni jual beli mobil.
"Awalnya kami bertransaksi jual beli mobil aman-aman aja karena satu komunitas. Nggak curiga kalau dia niat menipu," kata Kiki.
Atas kejadian tersebut, Kiki dan rekannya melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Warga Lampung Timur Jadi Korban Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Rugi Rp 142 Juta
Baca juga: Penipuan Catut Nama Camat di Lampung Utara, Pengurus Ponpes Jadi Korban Sudah Transfer Rp 2,5 Juta
Pengaduan tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Ditangkap di Jakarta
Korban Kiki Adipratama dan rekannya kembali mendapat kabar bahwa pelaku pergi ke Jakarta.
"Kami dapat info dia kabur ke Jakarta sejak Minggu (9/10/2022)," ujar Kiki.
Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung yang menerima informasi dari Kiki kemudian bergerak ke Jakarta.
Dari hasil pencarian, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Cipayung berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (12/10/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Sudah diamankan, Tekab 308 mengamankan pelaku," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Dari rekaman video yang dibagikan Kiki Adipratama ke Tribunlampung.co.id, pelaku pasrah saat diborgol polisi di depan istri dan anaknya. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )