Berita Lampung
Penipu Modus Jual Beli Mobil Bawa Uang Wartawan Lampung Rp 40 Juta, Ditangkap di Jakarta
Pelaku penipuan modus jual beli mobil yang menyasar korban wartawan Lampung ditangkap di Jakarta.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku penipuan modus jual beli mobil beraksi dengan menyasar korban wartawan Lampung.
Pelaku penipuan modus jual beli mobil ini menghilang tanpa kabar, padahal korban yang merupakan wartawan sebuah media besar di Lampung sudah menyerahkan uang Rp 40 juta.
Usut punya usut, penipu modus jual beli mobil tersebut pergi ke Jakarta bersama istri dan anaknya.
Penipuan modus jual beli mobil itu berawal saat wartawan bernama Kiki Adipratama hendak membeli mobil merek Toyota Vios bernomor polisi B 1335 FAA kepada seseorang bernama Maher Baharu.
Harga mobil yang disepakati senilai Rp 66 juta.
Kiki Adipratama yang bekerja di Tribunlampung.co.id ini lantas datang ke rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Penipuan Modus Hipnotis, Pelaku Gasak Rp 11 Juta dari BRI Link Pringsewu
Baca juga: Korban Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Bertambah, Kerugian Capai Ratusan Juta
Di rumah pelaku, Kiki membayar Rp 40 juta dari total harga mobil Rp 66 juta.
Pembayaran dilakukan secara tunai sebanyak Rp 38 juta dan melalui transfer ke rekening senilai Rp 2 juta.
"Itu sebagai uang tanda jadi," kata Kiki, Rabu (12/10/2022).
Berikutnya, Kiki datang lagi ke rumah pelaku untuk melunasi sisa harga mobil, sekaligus mengambil mobil tersebut.
Akan tetapi, ungkap Kiki, pelaku tidak ada di rumahnya.
Kiki mengaku sempat menunggu di rumah pelaku.
"Dia janjinya siang hari, lalu saya tunggu. Tapi dia terus mengulur waktu sampai tidak bisa dihubungi beberapa hari," ujar Kiki.
Cari ke Lampung Utara
Korban Kiki Adipratama kemudian mencoba untuk mencari keberadaan pelaku.