Berita Terkini Artis
Polisi Sebut Rizky Billar Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora Secara Sadar
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Tribun Lampung.co.id, Jakarta - Motif Rizky Billar melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap.
Aktor yang juga presenter itu ternyata terpancing emosi usai ketahuan berselingkuh oleh istrinya, Lesti Kejora.
"Motif yang mendasari, pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban, dalam hal ini Lesti. Kemudian Lesti minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya" kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Namun hal ini memantik emosi tersangka sehingga mengakibatkan pertengkaran dan kekerasan yang dilakukan pukul dua dini hari dan pukul 9 pagi. Jadi, kejadian dua kali," beber Zulpan.
Zulpan mengatakan, setelah mengalami KDRT Lesti kemudian pamit pulang ke rumah kedua orang tuanya pada pukul 09.47 WIB.
Baca juga: Polisi Benarkan Lesti Kejora Datang Ingin Cabut Laporan, Rizky Billar Bebas?
Baca juga: Momen Rizky Billar Bertemu Lesti Kejora di Polres Metro Jaksel, Tak Ada Tangis
"Pada pagi hari itu saudari Lesti ingin pamit dan mengakibatkan tersangka marah lalu kembali melakukan kekerasan seperti sebelumnya hingga korban mengalami lebam-lebam," ujarnya.
Zulpan memastikan bahwa Billar melakukan KDRT dalam kondisi sadar.
Ia menuturkan penyidik telah melakukan tes urine dan tes obat-obatan terlarang terhadap Billar, dan semua hasil tesnya negatif.
"Sudah dilakukan. Tidak ada pengaruh, negatif semua. Tidak ada alkohol," ujar Zulpan.
"Pokoknya normal, dalam kesadaran," lanjutnya.
Atas tindak KDRT tersebut, Billar pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Billar disangkakan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta. Penyidik juga memutuskan menahan pria berusia 27 tahun itu.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Zulpan.
Pakai Baju Oranye
Dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama jajaran polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan, Billar ikut dihadirkan.