Berita Terkini Artis

Rizky Billar Ditahan atau Tidak atas Kasus KDRT, Polisi Umumkan Sore Ini

Kepastian Rizky Billar ditahan atau tidak atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap Lesti Kejora, akan diumumkan sore ini.

Kanal YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan KDRT pada Rabu (12/10/2022). Kepastian Rizky Billar ditahan atau tidak atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap Lesti Kejora, akan diumumkan sore ini. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kepastian Rizky Billar ditahan atau tidak atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap Lesti Kejora, akan diumumkan polisi sore ini.

Diketahui, polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Selanjutnya, pada Kamis (13/10/2022) sore, rencananya polisi akan mengumumkan apakah Rizky Billar ditahan atau tidak atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma menyebutkan, Rizky Billar bakal dihadirkan dalam konferensi pers terkait pengumuman tersebut.

"Iya akan konferensi pers soal penetapan ditahan atau tidak. Rizky akan dihadirkan," jelas Nurma.

Baca juga: Marshel Widianto Akui Hanya Berteman dengan Celine Evangelista Tak Pernah Putus

Baca juga: Indah Permatasari Puji Arie Kriting Mandikan Anak, Videonya Ditonton Lebih 2 Juta

Nurma menyebut, konferensi pers akan dimulai pukul 15.30 WIB.

"Nanti jam 15.30 WIB. Kabid Humas (Poda Metro Jaya) yang akan menyampaikan," tambahnya.

Menurut pantauan Tribunnews, hingga artikel ini dibuat, belum ada tanda-tanda Rizky Billar akan dihadirkan.

Rizky Billar Video Call Lesti

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora, Rizky Billar disebut langsung menghubungi sang biduan.

Kabar ini disampaikan oleh tim pengacara Rizky Billar kepada awak media, Kamis (13/10/2022).

Diterangkan oleh Surya Darma Simbolon, Rizky Billar langsung memvideo call Lesti Kejora begitu dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022) malam.

"Tadi dia VC (video call, red.) katanya mau datang, kita tunggu," terang Surya.

Tak hanya mengabarkan video call yang dilakukan Billar pada Lesti, Surya juga mengungkapkan reaksi sang pedangdut yang disebutnya histeris.

"Ya dia (Lesti) histeris, kok dia (Rizky Billar) bisa ditetapkan sebagai tersangka, itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung, kita nggak mau mendahului," imbuhnya.

Sementara itu, Kamis (13/10/2022) pagi ini diketahui Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya pasca-ditetapkan jadi tersangka.

Padahal sebelumnya, ia meminta bantuan Adek Efril Manurung.

Dalam pernyataannya, Hotma Sitompul juga menyiratkan keinginan damai antara Lesti dengan kliennya.

Hotma Sitompul menyatakan kalau pihaknya akan berusaha menyelesaikan kasus Rizky Billar dengan Lesti Kejora melalui proses perdamaian.

Baca juga: Wanda Hamidah Mau Pingsan saat Rumahnya Digeruduk Puluhan Satpol PP

Baca juga: 4 Tahun Penantian, Anisa Rahma Melahirkan Anak Kembar

"Didamaikan, bicara sama semua para pihak, penyidik. Kita tahu ada perdamaian yang dianjurkan pihak kepolisian," kata Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Ditanya soal apakah ini artinya pihak Rizky Billar minta damai kepada Lesti Kejora, Hotma pun tidak mau mempertegas ucapannya.

"Saya datang ke sini sebagai orang yang suka berdamai. Dalam pembelaan (Billar), juga menekankan perdamaian," tegasnya.

Rencanakan Bertemu Lesti Kejora

Namun, diakui Hotma pihaknya belum membuka komunikasi dengan Lesti Kejora untuk melakukan upaya perdamaian, agar Billar terlepas dari kasus dugaan KDRT.

"Nanti dulu pelan-pelan. Saya belum ketemu pelapor. Kalau perlu ketemu kita ketemu," ungkapnya.

Hotma Sitompul berharap keinginan Rizky Billar dan pihaknya untuk bisa berdamai dengan Lesti Kejora pun bisa terwujud, agar kasus dugaan KDRT bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Saya meminta kalian semua ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi," ujar Hotma Sitompul.

Diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam didampingi tim kuasa hukumnya.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT.

Laporannya pun diterima petugas dengan diberi nomor LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Lesti Kejora dinikahi Rizky Billar di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2022.

Setahun menikah, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada masalah yang diketahui masyarakat.

Mereka pun dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Dicecar 30 Pertanyaan

Sebelumnya, tersangka kasus laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar bakal diperiksa lagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (30/10/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Diketahui, Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) malam, statusnya naik jadi tersangka dari saksi terlapor.

"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Meski demikian, jumlah pertanyaan bisa saja berubah sesuai kondisi.

Seperti pemeriksaan Rizky Billar di hari pertama kemarin, pertanyaan jadi 48 dari 38 yang disiapkan.

"Namun kemudian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," lanjutnya.

30 pertanyaan yang disiapkan penyidik masih akan seputar dengan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti Kejora

"Pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tutur Nurma.

Diketahui, penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menyebut bukti sudah cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka.

Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Polisi akan menentukan apakah artis akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Saat ini, kata Nurma, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, Nurma menerangkan, penyidik menyiapkan 30 pertanyaan kepada Rizky Billar.

"30 pertanyaan sudah disiapkan, seperti kemarin. (Muatan pertanyaan) pasti laporan yang sudah dilaporkan oleh L, itu yang dipertanyakan," ucapnya.

Jika mengacu pada pasal yang disangkakan dan ancaman hukuman, Nurma menyebut Rizky Billar pasti ditahan dalam kasus tersebut.

Alasannya hal ini berdasarkan barang bukyo dan sejumlah kesaksian. Kemudian atas ancaman 5 tahun penjara dari dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta.

Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved