Berita Terkini Artis

Rizky Billar Sempat Bantah KDRT, Tak Bisa Mengelak dari Bukti Visum Lesti Kejora

Rizky Billar berupaya menghindar dari tudingan KDRT terhadap Lesti Kejora saat menjalani pemeriksaan polisi, Rabu (12/10/2022).

Tribunnews/tangkap layar Kompas TV
Rizky Billar sempat mengelak dari tuduhan KDRT, Rabu (12/10/2022). Tapi Billar tak bisa berkutik saat penyidik menunjukkan bukti visum Lesti Kejora. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rizky Billar sempat mengelak telah berbuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar berupaya menghindar dari tudingan KDRT terhadap Lesti Kejora saat menjalani pemeriksaan polisi, Rabu (12/10/2022).

Bahkan, Rizky Billar membantah telah mencekik dan membanting Lesti Kejora hingga sang pedangdut cidera dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Akan tetapi Rizky Billar tidak dapat berkutik saat penyidik kepolisian menunjukkan bukti penting atas dugaan KDRT suami Lesti Kejora.

Dalam pemeriksaan, Rizky Billar sempat membantah tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.

Ia menolak dikatakan telah mencekik dan membanting Lesti Kejora hingga mengalami cedera dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Respon Lesti Kejora setelah Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT

Baca juga: Denise Chariesta Bongkar Cara Kekasih Gelap Tutupi Hubungan, Miliki Dua Ponsel

Namun, Billar tak bisa lagi mengelak setelah penyidik menunjukkan bukti visum.

"Ya yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia mau bilang bukan membanting, begitu kan," kata Kombes Pol Endrs Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Tetapi hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya," lanjut Zulpan.

Zulpan menegaskan bahwa dirinya sudah menyampaikam soal luka-luka yang dialami Lesti akibat dicekik Billar.

Adanya hasil visum diakui oleh Zulpan menjadi sebuah fakta yang merujuk adanya tindak KDRT.

"Yang sudah pernah saya sampaikan ada poin (luka) itu, termasuk di bagian leher, itu kan keterangan visum," tutur Zulpan.

"Itu merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT tersebut," tambahnya.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved