Berita Terkini Artis

Rizky Billar Sempat Bantah KDRT, Tak Bisa Mengelak dari Bukti Visum Lesti Kejora

Rizky Billar berupaya menghindar dari tudingan KDRT terhadap Lesti Kejora saat menjalani pemeriksaan polisi, Rabu (12/10/2022).

Tribunnews/tangkap layar Kompas TV
Rizky Billar sempat mengelak dari tuduhan KDRT, Rabu (12/10/2022). Tapi Billar tak bisa berkutik saat penyidik menunjukkan bukti visum Lesti Kejora. 

Billar disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Baca juga: Kesaksian Aurel Hermansyah Lihat Kondisi Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar

Baca juga: Rizky Billar Kecewa Lesti Kejora Tak Mau Cabut Laporan KDRT di Kepolisian

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar pernikahan pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021. Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Rizky Billar Ditetapkan Tersangka setelah Diperiksa sebagai Saksi

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah mengalami serangkaian pemeriksaan panjang atas dugaan kasus KDRT Lesti Kejora.

Rizky Billar menjalani pemeriksaan sejak Rabu siang di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Lesti Kejora terkait tuduhan KDRT.

Rabu malam, polisi meningkatkan status suami Lesti Kejora, Rizky Billar jadi tersangka KDRT dari sebelumnya hanya saksi.

Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB. Pemeriksaannya sebagai saksi ini maju satu hari dari agenda yang telah dijadwalkan penyidik Kamis, 13 Oktober 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved