Berita Terkini Artis

Rizky Billar Tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora Siap Ditahan

Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status suami Lesti Kejora, Rizky Billar jadi tersangka KDRT dari sebelumnya hanya saksi.

Tayang:
Tribunnews/tangkap layar Kompas TV
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar tersangka KDRT Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022). Sebelum ditetapkan tersangka, Rizky Billar menyatakan siap ditahan. 

"Tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka, sementara rehat sejenak. 

"Tetapi, kita sudah menyampaikan kepada  yang bersangkutan bahwa statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah mengetahuinya (status), kemudian kita akan melakukan pemeriksaan malam hari ini. nantinya penyidik yang menentukan, apakah malam hari ini ditahan atau tidak," ungkap Zulpan. 

Diberitakan Tribunnews.com, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu, teregister bernomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dikabarkan, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Baca juga: Kesaksian Aurel Hermansyah Lihat Kondisi Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar

Baca juga: Rizky Billar Kecewa Lesti Kejora Tak Mau Cabut Laporan KDRT di Kepolisian

Kini, Rizky Billar telah diperiksa terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Status Rizky Billar telah dinaikkan menjadi tersangka kasus KDRT, Rabu (12/10/2022).

Video Viral Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Diakui Polisi Jadi Bukti Pendukung

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan soal video CCTV yang viral.

Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan Rizky Billar melempar bola biliar beredar di media sosial. 

Merespons hal tersebut, Zulpan mengatakan, video itu juga dimiliki oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Zulpan, video tersebut, juga sebagai salah satu bukti pendukung.

"Video yang beredar kan media yang memuat yaa, saya sudah menyampaikan pembenaran," ucap Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Bahwa video itu benar dimiliki penyidik juga," lanjutnya.

Dikatakan, video yang beredar di sosial media diserahkan oleh Lesti Kejora kepada penyidik sebagai bukti pendukung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved