Berita Lampung
Sebanyak 4.466 Guru Honorer Lampung Selatan Terima Jaminan Kecelakaan dan Kematian
Pemkab Lampung Selatan akan berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.466 guru honorer.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
"Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan pulang kerja," katanya.
"Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja," jelasnya.
Sulistijo mengatakan sebanyak 4.466 guru honorer yang nantinya akan menerima BPJS Ketenagakerjaan.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru honorer penerima insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan,"
Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan Ajak Insan Pers Jadi Mitra Pengawasan Partisipasif
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Surat Tanah 1 Hektar di Lampung Selatan
"Dan sampai saat ini ada sebanyak 4.466 orang, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sulistijo.
"Penerimanya yakni yang masuk dalam kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )