Berita Lampung

Sebanyak 4.466 Guru Honorer Lampung Selatan Terima Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemkab Lampung Selatan akan berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.466 guru honorer.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri
Dinas Pendidikan Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan tandatangani keanggotaan 4.466 guru honorer untuk jaminan kecelakaan dan kematian. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 4.466 guru honorer di Lampung Selatan akan mendapatkan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan.

Dinas Pendidikan Lampung Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenangakerjaan untuk realisasi keanggotaan 4.466 guru honorer.

Jaminan BPJS Ketenangakerjaan pada 4.466 guru honorer sebagai bentuk apresiasi memajukan kualitas pendidikan di Lampung Selatan.

Kesepakatan santunan ketenagakerjaan ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Asep Jamhur bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan.

Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Setdakab Lampung Selatan, Kamis (13/10/2022).

Ini bentuk Kesepakatan Program Jaminan Kecelakaan Dan Jaminan Kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Miliki 41.540 Hektar Kebun Kopi, Tanggamus Penghasil Kopi Terbesar Kedua di Lampung

Baca juga: Psikolog Lina Minta Polisi Usut Pacar Tersangka R di Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Lampung

Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mengatakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Khsuusnya pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada para pendidik.

Lanjutnya, serta jaminan bantuan kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.

"Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan,' 

"Dan juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan yang kami utamakan Kesejahteraannya," ujar Tahmrin.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan tujuan perjanjian kerja sama ini untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan.

Dan untuk Lampung Selatan salah satunya menyasar ke jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer.

Penerima insentif bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved