Berita Terkini Artis
Wanda Hamidah Mau Pingsan saat Rumahnya Digeruduk Puluhan Satpol PP
Wanda Hamidah mengaku puluhan anggota Satpol PP yang mengeruduk rumahnya berusaha mengambil barang-barang milik keluarganya.
Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok pada Selasa 17 Mei 2022.
Daniel melaporkan Wanda akibat dugaan kasus memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan rumah dan penistaan atau perbuatan melawan hukum.
Akibatnya, Daniel melaporkan Wanda Hamidah dengan Pasal 16u dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka Dicecar 30 Pertanyaan terkait Laporan KDRT Lesti Kejora
Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru I Dont Want To Do Anything, Drakor Romantis Seol Hyun
Akibat laporan tersebut aktris berusia 44 tahun itu terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara.
"Tiap pasal memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (30/5/2022).
"Ada yang sembilan bulan, ada yang dua tahun delapan bulan, setahun," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wanda Hamidah sebagai terlapor ingin meminta mediasi kepada pihak kepolisian terhadap mantan suaminya, Daniel Patrick.
"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini."
"Karena kan memang awalnya masalah keluarga," pungkasnya.
Rindu Anak
Wanda Hamidah memendam kerinduannya pada anak setelah bercerai dengan Daniel Patrick Hadi Schuldt.
Diketahui, buah hatinya kini bersama mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt.
Wanda Hamidah mengaku sudah tiga minggu tak bertemu dengan sang anak.
Bahkan, Wanda Hamidah dan anaknya sudah tak intens melakukan komunikasi.
"Sekali-kali aja (berkomunikasi)," kata Wanda Hamidah saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi No Secret, Rabu (2/6/2022).