Berita Terkini Artis

Rizky Billar Jadi Tersangka Dicecar 30 Pertanyaan terkait Laporan KDRT Lesti Kejora

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews/tangkap layar Kompas TV
Rizky Billar kembali jalani pemeriksaan atas laporan KDRT Lesti Kejora sebagai tersangka hari ini, Kamis (13/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Tersangka kasus laporan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar bakal diperiksa lagi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (30/10/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan sekitar 30 pertanyaan untuk pemeriksan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora.

Diketahui, Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) malam, statusnya naik jadi tersangka dari saksi terlapor.

"Untuk pertanyaan, disiapkan 30 (untuk tersangka)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (12/10/2022).

Meski demikian, jumlah pertanyaan bisa saja berubah sesuai kondisi.

Baca juga: Lucinta Luna Senang Dicap Sebagai Simpanan: Berarti Gue Laku

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Unlock The Boss, Drakor Thriller Park Sung Woong

Seperti pemeriksaan Rizky Billar di hari pertama kemarin, pertanyaan jadi 48 dari 38 yang disiapkan.

"Namun kemudian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan, kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," lanjutnya.

30 pertanyaan yang disiapkan penyidik masih akan seputar dengan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada Lesti Kejora

"Pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L," tutur Nurma.

Diketahui, penetapan Billar sebagai tersangka langsung dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menyebut bukti sudah cukup untuk menjadikan Billar sebagai tersangka.

Namun demikian, sampai saat ini polisi belum menahannya meski Rizky Billar tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Polisi akan menentukan apakah artis akan ditahan atau tidak setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora, Kamis (14/10/2022).

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved