Berita Terkini Artis

Alasan Polisi Tetap Tahan Rizky Billar meski Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan

Pedangdut Lesti Kejora telah resmi cabut laporan KDRT, namun pihak kepolisian masih tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Kolase TribunStyle.com / Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Lesti Kejora (kiri), Rizky Billar saat di Polres Metro Jakarta Selatan (kanan). Pedangdut Lesti Kejora telah resmi cabut laporan KDRT, namun pihak kepolisian masih tetap melakukan penahanan terhadap Rizky Billar. 

"Kemudian kita proses semua karena semua ada aturan," tambahnya.

Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan kasus KDRT dan memaafkan Rizky Billar.

Laporan itu dicabut setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada hari ini, Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora akhirnya buka suara soal keputusannya tersebut.

Baca dan ikuti: Berita Terupdate Selebiritis Klik di Sini

Baca juga: Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi Sudah Diterima

Lesti mengaku anak menjadi alasan dirinya mencabut laporan KDRT.

"Alasannya anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti Kejora, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (14/10/2022).

"Dan beliau (Rizky Billar) juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga."

"Khususnya kepada orang tua saya," paparnya.

Di sisi lain, Lesti mengatakan bahwa keluarga sudah memaafkan perbuatan Rizky Billar.

Ia pun berharap Rizky Billar tak mengulangi perbuatan kasar tersebut.

"Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan pernah terulang lagi," ucap Lesti.

"(Saya) memaafkan dong alhamdulillah," lanjutnya.

Lesti Kejora Resmi Cabut Laporan Kasus KDRT

Sebelumnya, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tempat Rizky Billar ditahan pada Kamis (13/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved