Berita Terkini Artis
Rizky Billar Bebas Malam Ini, Suami Lesti Kejora Wajib Lapor Mulai Senin
Polisi memastikan, Rizky Billar akan bebas dari tahanan pada Jumat (14/10/2022) malam, seusai permohonan Lesti Kejora cabut laporan KDRT diterima.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi memastikan, Rizky Billar akan bebas dari tahanan pada Jumat (14/10/2022) malam, seusai permohonan Lesti Kejora cabut laporan KDRT diterima.
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar diperbolehkan pulang malam ini, setelah sang istri resmi cabut laporan KDRT.
Diketahui, setelah sempat jadi tersangka dan ditahan, Rizky Billar bersiap menghirup udara bebas setelah Lesti Kejora resmi cabut laporan KDRT yang dilaporkannya.
Kabar itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/10/2022).
"Proses akan dituntaskan malam ini," kata Ade Ary.
Rizky Billar pulang ke rumah setelah pihak pelaku dan korban mengajukan penangguhan masa tahanan, kemudian polisi mengabulkan.
Baca juga: Lesti Kejora Rujuk dengan Rizky Billar, Indra Bekti: Itu yang Aku Takutin Sih
Baca juga: Alasan Polisi Tetap Tahan Rizky Billar meski Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan
"Ya malam ini (pulang)," ujar Ade Ary.
Kendati demikian Rizky Billar tetap harus wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, mulai Senin (17/10/2022).
"Mulai wajib lapor hari senin," tutur Ade Ary.
Terkait berapa kali dan sampai kapan akan wajib lapor nanti akan diinformasikan kembali oleh pihak kepolisian.
Sementara restorative justice masih berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Selang beberapa menit, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.
Adapun alasan Lesti Kejora mencabut laporannya yaitu karena memikirkan sang buah hati.
Sebagai informasi, restorative justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi antara korban dan tersangka.