Berita Terkini Nasional

3 Buronan Judi Online yang Kabur ke Kamboja tiba di Jakarta, Digiring ke Bareskrim Polri

Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi sekira pukul 08.12 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah bos besar judi online Apin BK, polisi kembali berhasil menangkap tiga buronan kasus judi online Kamboja.

Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.

Ketiga nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online itu adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ketiga DPO tiba di Bandara Soekarno Hatta sekira pukul 08.12 WIB.

Ketiga buronan judi online mengenakan baju berwarna oranye dan dikawal ketat petugas kepolisian.

Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung Taman Wisata BMJ Pringsewu, Seruput Kopi di Pohon Jati

Baca juga: Beli Makan di Indomaret, Motor Driver Ojol di Metro Digasak Pencuri

Dalam pemulangan tiga buronan judi online, Polri berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja dan CNP atau Kepolisian Kamboja.

Adapun tim penjemput ketiga DPO tersebut berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat SQ sekira pukul 18.25 wsktu setempat pada Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga buronan kasus judi online telah ditangkap dan akan dibawa ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).
 
Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.

"Besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," ujar Listyo Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).

Kapolri lantas mengatakan, hal itu merupakan komitmen Polri untuk menindak pelaku judi online.

Setelah ditangkap, para buronan tersebut akan diperiksa penyidik.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi bapak presiden," katanya.

Diketahui, Polri pada Jumat (14/10/2022) telah menangkap dan membawa satu buronan judi online kelas atas, yakni Apin BK.

Apin BK ditangkap dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia pada Jumat malam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved