Berita Terkini Nasional

3 Buronan Judi Online yang Kabur ke Kamboja tiba di Jakarta, Digiring ke Bareskrim Polri

Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi sekira pukul 08.12 WIB. 

Polri dalami 3 peran buronan judi online

Polisi masih mendalami peran tiga buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus judi online di Kamboja.

 Seperti diketahui, tiga buronan kasus judi online Kamboja berhasil dipulangkan Polri ke Tanah Air.

Ketiga buronan itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (15/10/2022) mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami peran ketiga DPO tersebut.

“Ada perannya, nanti karena ini baru kita amankan pada hari ini,” katanya.

Dedi menambahkan ketiga DPO itu selanjutnya di bawa ke Bareskrim Poltinuntuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Nantinya, peran ketiga DPO itu akan didalami pda proses penyidikan tersebut.

“Nanti tim gabungan Bareskrim maupun PMJ tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka berinisial M, RS dan ME pada 12 Agustus 2022 lalu.

Kemudian dari penangkapan itu, polisi mengembangkan hingga mendapatkan lokasi ketiga buronan baru yang berhasil dipulangkan hari ini.

Dari hasil pemantauan dan dari Red Notice tersebut yang bersangkutan didapati berada di Kamboja. selanjutnya dari tim penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved