Berita Terkini Nasional

3 Buronan Judi Online yang Kabur ke Kamboja tiba di Jakarta, Digiring ke Bareskrim Polri

Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi sekira pukul 08.12 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah bos besar judi online Apin BK, polisi kembali berhasil menangkap tiga buronan kasus judi online Kamboja.

Tiga buronan kasus judi online Kamboja tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022) pagi.

Ketiga nama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online itu adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, ketiga DPO tiba di Bandara Soekarno Hatta sekira pukul 08.12 WIB.

Ketiga buronan judi online mengenakan baju berwarna oranye dan dikawal ketat petugas kepolisian.

Setelah tiba, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung Taman Wisata BMJ Pringsewu, Seruput Kopi di Pohon Jati

Baca juga: Beli Makan di Indomaret, Motor Driver Ojol di Metro Digasak Pencuri

Dalam pemulangan tiga buronan judi online, Polri berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja dan CNP atau Kepolisian Kamboja.

Adapun tim penjemput ketiga DPO tersebut berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat SQ sekira pukul 18.25 wsktu setempat pada Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga buronan kasus judi online telah ditangkap dan akan dibawa ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022).
 
Listyo Sigit mengungkapkan, tiga buron atau daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah pelaku judi online yang sempat kabur ke Kamboja.

"Besok pagi akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja," ujar Listyo Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022).

Kapolri lantas mengatakan, hal itu merupakan komitmen Polri untuk menindak pelaku judi online.

Setelah ditangkap, para buronan tersebut akan diperiksa penyidik.

"Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online sebagaimana perintah dan instruksi bapak presiden," katanya.

Diketahui, Polri pada Jumat (14/10/2022) telah menangkap dan membawa satu buronan judi online kelas atas, yakni Apin BK.

Apin BK ditangkap dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia pada Jumat malam.

Setelah ditangkap, Apin dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu, Apin BK akan diperiksa lebih lanjut dan ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Bulan Ini Hewan Ternak Lampung Selatan Wajib Pasang Anting dan Vaksin PMK

Baca juga: Harga Daging Sapi di Pesawaran Stabil Rp 140 Ribu per Kilo, Stok Aman

Kapolri apresiasi ungkap kasus judi online

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyalami tim penyidik yang berhasil menangkap bos besar judi online Apin BK. 

Pertemuan antara Sigit dan tim penyidik terjadi di CIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022). 

Sigit menyalami tim penyidik bersama Kapolda Sumatera Utara R.Z. Panca Putra. Ia mengatakan ini adalah satu dari sekian tim yang dikirim ke beberapa negara untuk melakukan penangkapan pelaku judi online

“Tadi sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu anggota-anggota kami telah dikirim ke luar negeri ke beberapa negara,” kata Sigit di konferensi pers singkat. 

Dalam konferensi pers tersebut terlihat sejumlah petinggi Polri yang hadir di kegiatan penangkapan Apin BK.  

Ada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Hubinter Polri Irjen Johanis Asadoma.

Kemudian, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dan Karomultimedia Div Humas Polri Gatot Repli Handoko, dan beberapa pejabat Polri lainnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berhasil menangkap bos besar judi online Apin BK di Malaysia setelah sempat menjadi buronan.

Awalnya, Sigit mengungkapkan pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan beberapa personil untuk mengejar Apin BK.

"Beberapa waktu yang lalu sudah saya sampaikan bahwa kami telah mengirim beberapa personil kami untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur dan kemudian bersembunyi di negara-negara tersebut," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menyebut Apin BK ditangkap berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia ketika Apin BK sempat bersembunyi di Singapura lalu bergeser ke Malaysia.

Baca juga: 12 Rating Drama Korea Terbaru Oktober 2022, Drakor One Dollar Lawyer Naik dan Blind Turun

Baca juga: Lesti Kejora Kini Dijauhi Inul Daratista Setelah Cabut Laporan Rizky Billar

"Alhamdulillah dengan kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia, salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," ucapnya.

Polri dalami 3 peran buronan judi online

Polisi masih mendalami peran tiga buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus judi online di Kamboja.

 Seperti diketahui, tiga buronan kasus judi online Kamboja berhasil dipulangkan Polri ke Tanah Air.

Ketiga buronan itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu (15/10/2022) mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami peran ketiga DPO tersebut.

“Ada perannya, nanti karena ini baru kita amankan pada hari ini,” katanya.

Dedi menambahkan ketiga DPO itu selanjutnya di bawa ke Bareskrim Poltinuntuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Nantinya, peran ketiga DPO itu akan didalami pda proses penyidikan tersebut.

“Nanti tim gabungan Bareskrim maupun PMJ tentu akan mengembangkan peran ketiga tersangka yang hari ini diamankan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka berinisial M, RS dan ME pada 12 Agustus 2022 lalu.

Kemudian dari penangkapan itu, polisi mengembangkan hingga mendapatkan lokasi ketiga buronan baru yang berhasil dipulangkan hari ini.

Dari hasil pemantauan dan dari Red Notice tersebut yang bersangkutan didapati berada di Kamboja. selanjutnya dari tim penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved