Berita Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perdana Didata Regsosek Siang Ini

Direncanakan, keluarga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan didata Regsosek di hari pertama ini, Sabtu 15 Oktober 2022.

Dokumentasi
Pendataan awal Regsosek 2022. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi perdana didata Regsosek siang ini. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Provinsi Lampung akan dimulai hari ini Sabtu (15/10/2022) hingga Senin 14 November 2022 mendatang.

Direncanakan, keluarga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan didata Regsosek di hari pertama ini.

"Betul, pendataan Regsosek untuk keluarga Gubernur Lampung akan dilakukan hari ini. Jadwalnya dinamis bergeser ke siang," ungkap Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas'ud Rifai kepada Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/10/2022).

Pendataan Regsosek keluarga gubernur rencananya juga dihadiri langsung oleh Kepala BPS Lampung Endang Retno Subiyandani.

Selain pendataan Regsosek keluarga gubernur, terusnya, pendataan Regsosek kepala daerah di Lampung termasuk keluarga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga akan dilakukan di hari ini.

"Sejumlah kepala daerah juga akan mengikuti pendataan Regsosek hari ini," jelasnya.

Baca juga: BPBD Mesuji Lampung Gandeng Itera Susun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana

Baca juga: Bulan Ini Hewan Ternak Lampung Selatan Wajib Pasang Anting dan Vaksin PMK

Pendataan Regsosek dilakukan selama satu bulan dengan menerjunkan sebanyak 13.672 petugas.

"Satu orang petugas mendata sebanyak 250 KK (kepala keluarga) yang dibagi sesuai wilayah pendataannya," jelas Mas'ud dalam Media Gathering di Golden Tulip, kemarin.

Pendataan dilakukan secara door to door menggunakan paper and pencil interviewing (PAPI) dilengkapi dengan geotag dan foto (khusus untuk keluarga miskin).

Tiap petugas sudah dibekali peta terkait wilayah yang harus didatanya. Sehingga harapannya tidak ada yang terlewatkan untuk terdata.

"100 persen penduduk harus terdata, termasuk yang tinggal di apartemen, tentara yang tinggal di barak-barak militer, termasuk penduduk yang tinggal di pesantren usia 18 tahun ke atas," sambung dia.

Kemudian penduduk yang tinggal di panti-panti, penduduk tunawisma juga turut didata.

Khusus pendataan penduduk tunawisma dilakukan pada malam Regsosek (Regsosek Night) di 29 Oktober mendatang.

"BPS harus punya potret satu waktu bahwa semua penduduk terdata termasuk untuk tunawisma," jelas dia.

Proses pendataannya menggunakan pendekatan keluarga. "Seluruh keluarga akan dilakukan pendataan, pendataan menggunakan kuisioner," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved