Berita Lampung

Bupati Lampung Barat Parosil dapat Giliran Pertama Regsosek BPS

BPS Lampung Barat akan lakukan Regsosek dari 15 Oktober - 14 Oktober 2022.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
BPS Lampung Barat mendatangi kediaman Bupati Parosil Mabsus untuk melaksanakan kegiatan pendataan awal Regsosek, Minggu (16/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat lakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan pendataan pertama ke Bupati Parosil Mabsus, Minggu (16/10/2022).

Diketahui bahwa pendataan Regsosek yang dilakukan BPS Lampung Barat ke Bupati Parosil Mabsus merupakan pendataan awal Regsosek yang dilakukan juga oleh seluruh BPS di Indonesia. 

Dalam melakukan proses pendataan Regsosek tersebut, BPS Lampung Barat langsung mendatangi kediaman Bupati Parosil Mabsus yang berada di Kecamatan Kebun Tebu.

Saat dikunjungi Bupati Parosil mengatakan bahwa sangat mendukung kegiatan yang dilakukan BPS tersebut.

Selain itu ia juga meminta agar masyarakat bisa mendukung kegiatan pendataan ini.

"Saya menyambut baik dan mendukung terkait pendataan Regsosek yang dilakuka hari ini,” kata Parosil.

Baca juga: Polisi Temukan Kunci Leter T Saat Gerebek Buruh Tersangkut Narkoba di Tulangbawang Lampung 

Baca juga: Sisir Gepeng di Tugu Adipura, Satpol PP Bandar Lampung Temukan Bebarapa Orang Gangguan Jiwa    

“Saya juga berharap agar seluruh masyarakat Lampung Barat dapat mendukung sensus Regsosek yang dilakukan BPS Lampung Barat ini,” terusnya.

BPS Lampung Barat akan lakukan Regsosek dari 15 Oktober - 14 Oktober 2022.

Bupati Parosil juga mengatakan bahwa hal itu dilakukan agar perencanaan program dan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia dapat berjalan sesuai harapan.

Perlu kita ketahui bahwa pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang di dalamnya terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk.

Bupati Parosil mengungkapkan bahwa Regsosek merupakan upaya dari pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

“Nantinya dengan menggunakan data tunggal tersebut tentunya pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya,” kata Parosil.

“Program yang dilaksanakan tersebut pastinya akan dilakukan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” lanjutnya.

Selain itu Bupati Parosil juga mengatakan bahwa data penduduk merupakan landasan utama pemerintah dalam melakukan setiap tindakan dan kebijakan terkait meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Termasuk juga penyaluran bantuan-bantuan yang nantinya akan melibatkan masyarakat kurang mampu.

“Untuk melakukan kebijakan dan program-program tentunya date penduduk menjadi landasan utamanya,” ucap Parosil.

“Apalagi terkait penyaluran bantuan yang melibatkan masyarakat yang terbilang kurang mampu ekonominya,” pungkasnya.

Bupati Parosil pun berpesan kepada seluruh aparatur pemerintah baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, pekon dan seluruh masyarakat untuk dapat memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Intip Produksi Bubuk Kopi Robusta di Lampung Barat ala Industri Rumahan

Baca juga: Aksi Heroik Korban Longsor di Suoh Lampung Barat, Teguh Selamatkan Anak Tetangga dari Longsor

Hal itu dilakukan agar pemutakhiran data sekaligus perbaikan menuju kesejahteraan bisa dilakukan dengan baik dan benar.

Diketahui selain Bupati Parosil, BPS Lampung Barat juga telah melakukan pendataan awal Regsosek kepada Ketua DPRD Lampung Barat yaitu Edi Novial.

BPS Lampung Barat langsung mendatangi kediaman Edi Novial yang kebetulan juga berada di Kecamatan Kebun Tebu.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved