Berita Lampung
Sempat Kabur ke Oki, Pencuri Laptop SDN 01 Way Serdang Mesuji Ditangkap Polisi
Fajrian menjelaskan bahwa pelaku diamankan karena telah mencuri dua buah chrombook atau laptop merk Acer warna hitam dan satu buah tabung gas
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
"Sekira pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Way Serdang bersama anggota Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berangkat ke Tebing Suluh dan berkordinasi dengan anggota Polsek Setempat," jelasnya.
Kemudian, terus Fajrian, sekira pukul 14.00 WIB pelaku ditangkap di rumah mertuanya dan selanjutnya diamankan dan di bawa ke Polsek Way Serdang.
Baca juga: Denise Chariesta Tak Akan Kabarkan Kehamilannya kepada Pengusaha R, Terlanjur Cinta
Ditambahkannya pelaku sendiri diamankan bersama dengan barang bukti dua unit Chrombook merek Acer dengan serial number : NXH8VSN00411528A107611 dan NXH8VSN004110209067611.
"Pelaku merupakan residivis narkoba 2017, dan hasil keterangan dari pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian HP dan barang lainya dibwarung yang berada di Desa Labuhan Batin," jelasnya.
Serta pernah melakukan pencurian R2 Supra X 125 di Labuhan Batin yang saat masih didalami.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)