Advertorial
BPJamsostek Bandar Lampung gelar Gathering dengan PLKK
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung menggelar kegiatan Let's COD (COllaborative Discussion) With PLKK
Kedua rumah sakit itu yakni, Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan Rumah Sakit Imanuel Way Halim sudah mengalokasikan dana CSR untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan bukan penerima upah dan telah terealisasi.
Sehingga, mereka diberikan manfaat berupa jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja serta manfaat beasiswa kepada anak tenagakerja jika terjadi meninggal dalam kecelakaan kerja.
Trissiana berharap, rumah sakit atau klinik kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung dapat mengalokasikan dan memberikan dana CSR-nya bagi pekerja rentan yang berada di Lampung dapat terlaksana dengan baik.
Hal ini seperti program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang memberikan perlindungan ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani, Nelayan dan Perkebunan untuk tahun ini dan berlanjut tahun depan 2023. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)