Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian di Acara Desa Migran Emas Lampung Timur
BPJS Ketenagakerjaan salurkan santunan kematian saat peluncuran 20 Desa Migran Emas di GOR Bumi Tuah Bepadan, Lampung Timur, Kamis (31/7/2025).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyerahkan atau menyalurkan santunan kematian pada acara peluncuran 20 Desa Migran Emas di GOR Bumi Tuah Bepadan, Lampung Timur, Kamis (31/7/2025).
Ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Acara tersebut dihadiri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan rasa bangga atas peluncuran program tersebut di wilayahnya.
EIa mengungkapkan bahwa Lampung Timur merupakan kabupaten pengirim pekerja migran terbanyak di Provinsi Lampung dan peringkat ke-8 secara nasional.
"Dengan launching Desa Migran Emas ini, kita meletakkan fondasi yang cerdas dan solutif bagi masa depan pekerja migran Indonesia, terutama generasi muda," ucapnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Serahkan Kartu Peserta untuk Honorer Pemprov Lampung
Baca juga: Pramudya Iriawan Buntoro Didapuk Jadi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang Baru
"Kami berharap, masyarakat semakin paham tentang pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan legal,” sambung Ela.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan pentingnya keberadaan kementerian yang khusus mengurus pekerja migran Indonesia.
Kementerian ini dibentuk berdasarkan Perpres No. 139 Tahun 2024 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Dia juga mengatakan keberangkatan prosedural menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi pekerja migran.
Dengan data yang lengkap, pemerintah bisa mengetahui lokasi kerja, jenis pekerjaan, hingga siapa yang mengirim dan menerima PMI tersebut.
Menteri Karding menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, sektor perbankan, hingga organisasi masyarakat untuk mendampingi dan memberdayakan para PMI.
Di kesempatan ini Menteri P2MI secara langsung menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nominal Rp241juta didampingi Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung M.Nuh kepada ahli waris pekerja migran yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.
"Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja migran kita," ujar M.Nuh.
"Mereka adalah pahlawan devisa yang bekerja di luar negeri dan berhak mendapatkan jaminan sosial, termasuk perlindungan dari risiko kematian dan kecelakaan kerja," sambungnya.