Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Serahkan Kartu Peserta untuk Honorer Pemprov Lampung
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung serahkan kartu peserta bagi honorer di lingkungan Pemprov Lampung, Jumat (18/7/2025).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung menyerahkan kartu peserta bagi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Jumat (18/7/2025).
Sebanyak 3.128 tenaga kerja honorer Pemprov Lampung sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja honorer dalam menjalankan tugasnya.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov Lampung dihadiri Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh.
Dalam kesempatan itu diserahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Pandu Krisna Muharwan sebesar Rp194.500.000 yang terdiri dari Santunan JKM Rp42 juta dan manfaat beasiswa 2 orang anak Rp152.500.000 .

Almarhum Pandu telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 dan mengikuti program JKK dan JKM. Pandu meninggal dunia karena sakit.
Keluarga almarhum Pandu menerima santunan kematian dan beasiswa untuk kedua anaknya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Aparatur Desa di Lampung
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Lakukan CRM, Perkuat Sinergi dengan RS Urip Sumoharjo
Penyerahan santunan ini merupakan wujud Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat kepada peserta dan keluarganya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, M. Nuh, menyampaikan, pemberian santunan dan kartu peserta ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja honorer.
“Kami berharap dengan adanya program JKK dan JKM ini, para pekerja honorer di Provinsi Lampung dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.
M. Nuh menambahkan, penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Pandu Krisna Muharwan adalah bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan kepastian dan manfaat bagi pesertanya.
"Bahkan dalam kondisi yang sulit. Kami juga memberikan beasiswa sebagai bentuk dukungan kami terhadap pendidikan putra-putri beliau," imbuhnya.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyambut baik inisiatif dan sinergi antara Pemprov Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Dia berharap program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh tenaga kerja honorer di Provinsi Lampung.
Acara simbolis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya tenaga kerja honorer yang memiliki peran penting dalam roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)