Advertorial

Bupati Lampung Tengah Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 362 Nelayan Rentan

Penyerahan kartu itu diberikan kepada para nelayan yang masuk kategori pekerja rentan dan selama ini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan
KARTU PESERTA: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan nelayan pada kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, Jumat (14/11/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan nelayan pada kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, Jumat (14/11/2025).

Hal ini dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja rentan di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ardito turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Indra Fitriawan.

Penyerahan kartu itu diberikan kepada para nelayan yang masuk kategori pekerja rentan dan selama ini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Ardito Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan penuh bagi para pekerja sektor informal, khususnya nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi.

Tahun ini, Pemkab Lampung Tengah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 362 nelayan rentan, yang akan terlindungi selama satu tahun penuh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami ingin memastikan para nelayan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi mendapat perlindungan yang layak. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus agar mereka dapat bekerja dengan rasa aman,” ujar Ardito saat memberikan sambutan.

Ardito menilai bahwa nelayan merupakan salah satu penopang ekonomi daerah, sehingga perlindungan sosial menjadi keharusan untuk mencegah kerentanan ekonomi keluarga ketika terjadi risiko kerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Indra Fitriawan, mengapresiasi langkah Pemkab yang terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Ia menyebut bahwa perlindungan tersebut dapat memberikan manfaat besar tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, termasuk saat berangkat dan pulang bekerja. Jika terjadi risiko, manfaatnya dapat meringankan beban keluarga,” jelas Indra.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendampingi pemerintah daerah dalam memperluas cakupan peserta ke sektor informal lainnya seperti petani, buruh harian, dan pekerja mandiri.

Kegiatan penyerahan kartu tersebut berlangsung sederhana namun penuh antusiasme.

Para nelayan yang menerima kartu mengaku terbantu dengan program ini karena selama ini mereka bekerja tanpa perlindungan apa pun.

Dengan penyerahan ini, Pemkab Lampung Tengah berharap kualitas hidup pekerja rentan semakin meningkat dan masyarakat merasa lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bupati menegaskan bahwa program serupa akan terus diperluas sesuai kemampuan anggaran daerah. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved