Berita Lampung

Kepala DPMK Tulangbawang Sayangkan Oknum Kakam Terlibat Judi Sabung Ayam

Kepala DPMK Tulangbawang, menyayangkan adanya kasus judi sabung ayam yang melibatkan oknum Kepala Kampung di Kecamatan Banjar Agung.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
Ilustrasi - Ayam aduan. Kepala DPMK Tulangbawang menyayangkan adanya kasus perjudian yang melibatkan oknum Kepala Kampung. 

Kedua pelaku diamankan petugas saat tengah melakukan judi sabung ayam, di sebuah kebun karet yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya.

Adapun kedua oknum terlibat judi sabung ayam tersebut yakni pria berinisial NR (51), berprofesi kepala kampung (Kakam), warga Kampung Tri Tunggal Jaya.

Serta DI als TE (31), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

"Kedua orang tersebut kini ditetapkan tersangka dalam kasus ini, satu orang diantaranya merupakan oknum kepala kampung," jelas Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, Senin (17/10/2022).

Dirinya juga menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat (14/10/2022) lalu, sekira pukul 15.15 WIB.

"Kedua oknum tersebut berhasil kami amankan pada Jumat lalu, sekira pukul 15.15 WIB, yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim, Ipda M Haekal, di tengah sebuah kebun karet," terangnya. 

Kini, kedua tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.

( Tribunlampung.co.id / Candra Wijaya )

 

DPMK Tulangbawang prihatin serta menyayangkan adanya kasus perjudian yang menimpa salah satu oknum Kepala Kampung di Kecamatan Banjar Agung.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved