Berita Lampung
Pendataan Awal Regsosek di Lampung Tengah, Tim Sambangi Rumah Bupati dan Wakil Bupati
Pendataan awal regsosek di Lampung Tengah diawali dengan menyambangi rumah Bupati Lampung Tengah dan Wakil Bupati Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) didampingi oleh Kepala BPS Lampung Tengah, Camat Terbanggi Besar beserta Lurah dan Kakam setempat mulai pendataan awal Regsosek Tahun 2022.
Pendataan awal regsosek di Lampung Tengah diawali dengan menyambangi rumah orang nomor 1 dan 2 di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Petugas Regsosek didampingi oleh Kepala BPS Lampung Tengah, Camat Terbanggi Besar beserta Lurah dan Kakam setempat langsung bertemu dengan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya di kediaman masing-masing di Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (15/10/2022) kemarin,
Kepala BPS Lampung Tengah Tri Kuntjoro menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
"Pendataan awal regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022," katanya.
Tri Kuntjoro mengatakan, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, didampingi Ketua TP PKK Mardiana Musa Ahmad, menerima kedatangan petugas regsosek di kediamannya di Jalan VI, Kelurahan Yukum Jaya, Lampung Tengah.
Baca juga: DPMD Lampung Selatan Minta Kepala Desa Prioritaskan Potensi Ekonomi di Desa
Baca juga: Ikut Judi Sabung Ayam, Oknum Kakam dan Warga di Banjar Agung Tulangbawang Dibekuk Polisi
Kepala BPS Lampung Tengah menerima pesan yang diarahkan oleh bupati dan dipastikan seluruh petugas pendataan regsosek memahaminya untuk melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid.
"Hal tersebut pantas untuk dilakukan secara maksimal karena Reg Sosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan," kata Kepala BPS Lampung Tengah mengulangi pesan Bupati.
"Keberadaan dan kebenaran data tersebut sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan," tambahnya.
Musa Ahmad selaku Bupati Lampung Tengah dalam hal ini juga memberikan imbauan untuk para Camat serta Kepala Kampung dan Lurah untuk mengawal dan menyukseskan Regsosek 2022 di Lampung Tengah ini.
"Camat, Kepala Kampung, dan lurah merupakan garda terdepan, untuk itu peran serta mereka diperlukan saat pendataan yang dilakukan BPS ini agar berjalan sesuai rencana," kata bupati.
Di lokasi lain, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Istri Indria Ardito Wijaya, menerima langsung petugas Reg Sosek di kediaman Pribadinya di Kampung Karang Endah.
Ardito Wijaya menyikapi dengan menyambut baik terobosan yang baik ini.
"Kegiatan ini baik karena adanya kolaborasi semua pihak terkait," katanya.
"Dimana BPS selaku pelaksana, didukung oleh forkopimda, perangkat daerah, dan aparat penegak hukum,” katanya.