Berita Lampung

Pendataan Awal Regsosek di Lampung Tengah, Tim Sambangi Rumah Bupati dan Wakil Bupati

Pendataan awal regsosek di Lampung Tengah diawali dengan menyambangi rumah Bupati Lampung Tengah dan Wakil Bupati Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pendataan Regsosek Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah. Pendataan awal regsosek di Lampung Tengah, tim sambangi rumah bupati dan wakil bupati. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) didampingi oleh Kepala BPS Lampung Tengah, Camat Terbanggi Besar beserta Lurah dan Kakam setempat mulai pendataan awal Regsosek Tahun 2022.

Pendataan awal regsosek di Lampung Tengah diawali dengan menyambangi rumah orang nomor 1 dan 2 di Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. 

Petugas Regsosek didampingi oleh Kepala BPS Lampung Tengah, Camat Terbanggi Besar beserta Lurah dan Kakam setempat langsung bertemu dengan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya di kediaman masing-masing di Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu (15/10/2022) kemarin, 

Kepala BPS Lampung Tengah Tri Kuntjoro menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. 

"Pendataan awal regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022," katanya.

Tri Kuntjoro mengatakan, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, didampingi Ketua TP PKK Mardiana Musa Ahmad, menerima kedatangan petugas regsosek di kediamannya di Jalan VI, Kelurahan Yukum Jaya, Lampung Tengah. 

Baca juga: DPMD Lampung Selatan Minta Kepala Desa Prioritaskan Potensi Ekonomi di Desa

Baca juga: Ikut Judi Sabung Ayam, Oknum Kakam dan Warga di Banjar Agung Tulangbawang Dibekuk Polisi

Kepala BPS Lampung Tengah menerima pesan yang diarahkan oleh bupati dan dipastikan seluruh petugas pendataan regsosek memahaminya untuk melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid.

"Hal tersebut pantas untuk dilakukan secara maksimal karena Reg Sosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan," kata Kepala BPS Lampung Tengah mengulangi pesan Bupati.

"Keberadaan dan kebenaran data tersebut sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan," tambahnya.

Musa Ahmad selaku Bupati Lampung Tengah dalam hal ini juga memberikan imbauan untuk para Camat serta Kepala Kampung dan Lurah untuk mengawal dan menyukseskan Regsosek 2022 di Lampung Tengah ini.

"Camat, Kepala Kampung, dan lurah merupakan garda terdepan, untuk itu peran serta mereka diperlukan saat pendataan yang dilakukan BPS ini agar berjalan sesuai rencana," kata bupati.

Di lokasi lain, Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Istri Indria Ardito Wijaya, menerima langsung petugas Reg Sosek di kediaman Pribadinya di Kampung Karang Endah. 

Ardito Wijaya menyikapi dengan menyambut baik terobosan yang baik ini.

"Kegiatan ini baik karena adanya kolaborasi semua pihak terkait," katanya.

"Dimana BPS selaku pelaksana, didukung oleh forkopimda, perangkat daerah, dan aparat penegak hukum,” katanya.

Yasir Wijaya selaku koordinator manajemen lapangan Reg Sosek Lampung Tengah menjelaskan, untuk pendataan pertama, pihaknya menerjunkan petugas lapangan sebanyak 2061 petugas.

"Ini serentak dilakukan pendataan perdana untuk Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, serta 301 Kepala Kampung/Kelurahan dan 3 UPT," kata Yasir Wijaya.

Yasir Wijaya juga mengatakan bahwa pendataan juga menyasar tokoh-tokoh penting lainnya seperti anggota DPRD, camat dan tokoh adat.

Yasir menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan semua pihak terutama masyarakat Lampung Tengah untuk menerima kedatangan petugas.

Kerjasama yang diharapkan, sambungnya, yaitu memberikan informasi apa adanya sesuai kondisi lapangan.

"Tujuannya agar menghasilkan basis data yang tepat dan akuntabel sehingga semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah bisa mengentaskan pengangguran dan kemiskinan,” tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved