Berita Lampung

Polres Pringsewu Tindak 1.946 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Krakatau 2022

Polres Pringsewu telah menindak 1.946 pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Krakatau 2022 yang terjaring dari tanggal 3-16 Oktober 2022.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri. Polres Pringsewu Tindak 1.946 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Krakatau 2022. 

"Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp2,5 juta," ungkap Khoirul.

Menurutnya, kasus kecelakaan lalu lintas ini turun 33 persen dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra pada tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 terjadi 3 kasus kecelakaan dan terdapat 1 korban jiwa, 1 luka berat, dan 4 orang luka ringan serta kerugian material Rp3 Juta," terangnya.

Dengan berakhirnya Operasi Zebra Krakatau 2022, Khoirul meminta masyarakat untuk terus disiplin dan tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

"Meski operasi zebra telah usai kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitasnya," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved