Berita Lampung

Gagal Jaring Buruannya, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Natar Lampung Selatan

Petugas Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar gagal mengamankan pelaku judi sabung ayam, di Desa Tanjungsari

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
dokumentasi Polsek Natar
Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar gagal mengamankan pelaku judi sabung ayam di di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas akhirnya memusnahkan lokasi arena judi sabung ayam tersebut dengan cara dibakar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Petugas Satuan Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar gagal mengamankan pelaku judi sabung ayam, di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung selatan, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB

Sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat terkait kegiatan perjudian sabung ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar

Atas dasar itu petugas menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berada di tengah kebun warga.

Namun, petugas Satreskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Natar gagal mengamankan pelaku perjudian sabung ayam di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar.

Karena gagal menjaring buruannya petugas akhirnya membakar arena judi ayam tersebut.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya telah menggerebek lokasi judi ayam pasca menerima pengaduan warga.

"Sesampainya di lokasi didapati kegiatan sabung ayam telah bubar sebelum polisi datang," kata Sidauruk, Selasa (18/10/2022)

Sidauruk mengatakan, di lokasi arena judi sabung ayam ditemukan gelanggang berdinding terpal berwarna hitam, beratap terpal warna hijau dan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu.

"Setelah petugas sampai di lokasi kegiatan perjudian sudah bubar. Namun kami berhasil mengamankan satu jam dinding, seekor ayam jago dan selembar terpal," katanya

Sidauruk mengatakan, pihaknya memusnahkan lokasi arena judi sabung ayam tersebut dengan cara dibakar.
Sidauruk menambahkan, pihaknya akan berkomitmen untuk mempersempit gerak pelaku judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

Baca juga: Kepala DPMK Tulangbawang Sayangkan Oknum Kakam Terlibat Judi Sabung Ayam

Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam, Polsek Negara Batin Way Kanan Lampung Amankan 11 Unit Motor

"Kami akan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah Natar," katanya.
Sidauruk berharap warga ikut berperan membantu memberikan informasi mengenai perjudian.

Jika masyarakat menemukan tindak pidana kasus perjudian diminta segera melapor ke Mapolsek Natar atau langsung kepada dirinya.

"Instruksi Kapolri melalui Bapak Kapolda sudah jelas. Kita akan terus melakukan penangkapan terhadap penyelenggaraan dan pelaku perjudian, baik konvensional ataupun online," katanya.

"Saya berharap kepada warga Natar agar bisa saling jaga diri dengan tidak bermain judi," ujarnya
Sidauruk menekankan bahwa judi itu merusak diri dan keluarga.

Sidauruk menyebut pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait tindak pidana perjudian diwilayah Lampung Selatan.

"Apabila warga menemukan perjudian agar menginformasikan kepada polisi setempat, kalau memang ragu dapat menghubungi atau menemui saya langsung," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved