Kasus Asusila di Lampung Timur

Pelajar di Lampung Timur Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kebun Jagung Belakang Rumah Korban

Pelajar di Lampung Timur rudapaksa anak di bawah Umur yang juga berstatus pelajar di perkebunan jagung belakang rumah korban.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Pelajar di Lampung Timur rudapaksa anak di bawah umur di kebun jagung belakang rumah korban. 

"Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Lampung Timur guna proses sidik lanjut," katanya.

Akibat kejadian tersebut, sang korban MN (15) mengalami trauma. 

"MN mengalami trauma atas kejadian ini," singkatnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari kejadian tersebut.

"Barang bukti yang diamankan yakni satu buah baju dan satu buah pakaian dalam," ungkapnya.

Sementara, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016.

"Pelaku dijerat pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Sempat Ancam Korban

Kakek rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur sempat mengancam akan menyembelih korban jika membeberkan kejadian tersebut.

Kakek rudapaksa anak di bawah umur berinisial DB (60) ini, melakukan aksinya di salah satu rumah kosong di Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur

"Setelah melakukan aksinya di rumah tersebut, pelaku DB mengancam korban," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, korban mengancam akan menyembelih korban MN jika membeberkan kejadian itu. 

"Pelaku mengancam akan menyembelih korban, apabila korban melaporkan kejadian tersebut ke orang lain," paparnya. 

Modus Ajak Korban Jalan-jalan

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mamaparkan modus yang dilakukan kakek rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved