Berita Lampung

Sosialisasi Taat Pajak Kendaraan, 104 Pengendara Terjaring Razia di Tugu Gajah Pringsewu

104 kendaraan yang terjaring sosialisasi taat pajak kendaraan itu terdiri dari 35 kendaraan yang mati pajak.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Sosialisasi taat pajak kepada pengendara di Tugu Gajah Pringsewu, Senin (18/10/2022). Sosialisasi taat pajak kendaraan, 104 pengendara terjaring razia di Tugu Gajah Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - 104 pengendara terjaring kegiatan sosialisasi taat pajak kendaraan di Tugu Gajah Pringsewu.

104 kendaraan yang terjaring sosialisasi taat pajak kendaraan itu terdiri dari 35 kendaraan yang mati pajak.

Kemudian terdapat juga 31 tindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

Serta terdapat 36 tindakan berupa teguran kepada pengendara yang melintas.

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah 7 Pringsewu, Agung Mulyanto mengatakan, kegiatan sosialisasi taat pajak itu merupakan sinergitas personel gabungan dari Bappeda Provinsi Lampung dan Bappeda Pringsewu, kemudian juga Polres, Samsat, Jasaraharja dan  Dishub Pringsewu.

"Kegiatan ini merupakan sosialiasi terhadap pengendara yang mati pajak," katanya, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: BPBD Mesuji Siapkan Call Center Pengaduan Bencana Alam, Siaga 24 Jam

Baca juga: Khusus Sambo KONI Pringsewu Lampung Bidik Dua Medali Emas 

Dengan diadakannya kegiatan ini, ia berharap masyarakat Pringsewu lebih taat dalam membayar pajak.

"Kalau di Pringsewu 70 persen sudah taat pajak, namun kami tetap mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam hal membayar pajak kendaraan," ungkapnya.

Ia menuturkan, terhadap 35 kendaraan mati pajak yang terjaring dalam giat ini, diberikan surat pernyataan membayar pajak.

"Kami beri surat pernyataan untuk membayar, kemudian nanti akan dihubungi juga via telepon agar yang bersangkutan segera membayar pajak kendaraan yang menunggak," paparnya.

Sementara, Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, selain sosialisasi terhadap pengendara yang mati pajak, pihaknya juga melakukan pendindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

"Selain sosialisasi taat pajak, kami  juga melakukan penindakan terdapat 67 pelanggar lalu lintas," kata Khoirul, Senin (18/10/2022).

Dari 67 pelanggar itu, ia menjelaskan, paling banyak yang melakukan pelanggaran lalu lintas ialah pengendara sepeda motor.

"Kebanyakan tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM," jelasnya.

Khoirul menjelaskan, dalam kegiatan ini terdapat 70 personel gabungan yang dikerahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved