Berita Terkini Artis
Pakar Mikro Ekspresi: Rizky Billar Tak Tulus Minta Maaf ke Lesti Kejora
Rizky Billar minta maaf pada Lesti Kejora disorot pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra. Billar dituding tidak tulus.
“Jadi ya kalau berani berbuat harusnya konsekuen dengan perbuatannya. Kalau berani berbuat laporan harus bisa konsekuen dong,” kata Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan seharusnya Lesti Kejora memberikan jeda waktu jika ingin mencabut laporan KDRT tersebut.
Hal itu bukan tanpa alasan, tambah Hotman, pasalnya pihak kepolisian sudah sangat aktif dan serius menangani kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
“Minimum kasih jeda waktu lah. Masalahnya kan polisi sudah begitu aktif menangani kasusnya, memeriksa saksi begitu banyak siang malam.”
“Sesudah dapat bukti kok tiba-tiba langsung dicabut. Itu banyak orang yang sangat menyesalkan,” terang Hotma Paris.
Hotman juga merasa tak paham alasan Lesti Kejora yang membiarkan berita KDRT-nya tanpa ada klarifikasi.
“Saya juga nggak ngerti Lesti membiarkan berita itu terus berlanjut sampai dia umroh,” ucapnya.
Atas tindakan Lesti itu, hal yang sangat wajar, kata Hotman, jika masyarakat yang awalnya bersimpati kini justru kecewa dan berbalik menghujat Lesti.
Terlebih, melihat raut wajah Lesti Kejora yang nampak cengengesan saat melakukan konferensi pers pencabutan laporan.
“Sehingga masyarakat sempat simpatik atas penderitaan dia. Tapi kemudian dia cabut, saat konferensi pers di Polres kelihatannya dia ketawa-ketawa gitu. Itu banyak masyarakat yang protes,” tutur Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris mengunggah pernyataan bahwa ia sudah mengetahui jika Lesti akan mencabut laporan melalui Instagram-nya.
Hal itu dibenarkan Hotman Paris, ia mengetahui hal itu lantaran mendapatkan informasi dari orang dalam.
Hotman Paris menyebut jika Lesti dan Rizky Billar sudah damai sebelum berangkat umroh.
“Sebelumnya Lesti umroh, di suatu malam Billar itu datang ke rumah sakit dengan mengucapkan minta maaf dan rayuan yang sangat manis.”
“Dan sebenarnya pada saat itu sudah ada arahnya akan dicabut. Makanya tim kuasa hukumnya silent terus,” jelasnya.
Rizky Billar Tetap Harus Diproses Hukum
Hotman Paris menjadi salah satu pihak yang setuju Rizky Billar tetap diproses hukum, meski laporan telah dicabut oleh Lesti Kejora.
Bukan tanpa alasan, Hotman Paris menyatakan hal itu lantaran ia melihat dari pasal hukum yang disangkakan terhadap Rizky Billar.
Hotman menyebut jika laporan Lesti Kejora itu masuk ke dalam delik biasa bukan delik aduan.
“Saya tertarik pada pasal hukumnya. Bahwa pasal yang dilaporkan oleh Lesti itu kan pasal 44 ayat 1 tentang KDRT yang bukan delik aduan, delik biasa,” ujar Hotman Paris.
Oleh karena itu, pihak kepolisian memiliki wewenang untuk tetap melanjutkan perkara.
Bahkan, pihak kepolisian juga berwenang untuk tidak segera mengeluarkan Rizky Billar dari tahanan.
“Yang delik aduan itu kan pasal 44 ayat 4 UU KDRT. Karena dilaporkan delik biasa, maka penyidik dalam hal ini Polres Jakarta Selatan berwenang untuk melanjutkan perkara.”
“Dan berwenang untuk tidak segera mengeluarkan dari tahanan, walaupun ada pencabutan laporan. Karena itu delik biasa,” pungkas Hotman Paris.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah / TribunStyle.com )