Berita Lampung
Polisi Bongkar Indikasi Kebocoran Dana Publikasi DPRD Lampung Utara Rp 2,1 M
AKP Eko Rendi Oktama membongkar kebocoran dana itu terindikasi dari dana publikasi DPRD Lampung Utara Rp 2,1 miliar habis, kerjasama belum terbayar.
“AA dan Al sudah diperiksa di hari yang sama,” ujarnya.
Sementara itu pejabat DPRD Lampung Utara berinisial WS menjalani pemeriksaan Unit Tipikor Polres Lampung Utara, Kamis 13 Oktober 2022.
Pemeriksaan terkait anggaran publikasi tersebut dilakukan hingga malam hari.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonfirmasi Kamis 13 Oktober 2022 membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat berinisial W selaku PPTK.
"Iya, dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Rendi mengatakan WS diperiksa kurang lebih 7 jam.
Pejabat tersebut menjalani pemeriksaan dengan 33 pertanyaan.
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar informasi yang diterima polisi, soal adanya dugaan kebocoran anggaran dana publikasi di DPRD Kabupten Lampung Utara tahun 2022, sebesar Rp 2,1 miliar.
Anggaran tersebut telah habis, tetapi langganan, kerjasama dengan media, tidak terbayarkan.
Selain itu, ada surat perintah yang diberikan kepada anggota untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Kita mulai lakukan pengumpulan keterangan dan barang bukti terkait anggaran publikasi di DPRD,” kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )