Berita Terkini Artis

Polisi Resmi Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro

Tayang:
Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Rizky Billar merangkul Lesti Kejora saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Polisi resmi hentikan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan kasus KDRT yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan terhadap laporan KDRT Lesti Kejora terhadap Rizky Billar

Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan pada, Selasa (18/10/2022).

Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi berdamai dan keduanya telah merampungkan proses restorative justice.

Tak hanya itu, proses perdamaian antara keduanya juga disaksikan oleh perwakilan MUI selaku tokoh agama.

"Restorative justice telah selesai kami laksanakan,"

Baca juga: Drummer NOAH Rio Alief ungkap Sang Istri Sempat Minta Foto sebelum Meninggal

Baca juga: Stefan William Tak Nongol, Celine Evangelista Tiup Lilin Sendiri Ultah Kedua Anaknya

"Kami telah melakukan pendampingan kepada saudari Lesti,"

"Pada malam hari ini kami bersama Sekjen MUI selaku tokoh agama, beliau melihat proses perdamaiannya seperti apa," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus dikutip dari Tribunnews.com.

Syarat untuk proses restorative justice sudah dipenuhi oleh pihak Lesti dan Billar dan polisi pun menyatakan kasus tersebut dinyatakan selesai dengan keluarnya SP3.

"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," ungkap Irwandhy.

Dengan demikian, laporan Lesti terhadap suami resmi dihentikan sejalan dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Ya, kami nyatakan demikian (SP3) Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021 ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," jelasnya.

Mesra Lagi setelah Heboh KDRT

Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali tampil mesra setelah sebelumnya heboh dengan kasus KDRT.

Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar mesra terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved