Berita Terkini Artis

Polisi Resmi Hentikan Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 sudah kami penuhi, kami nyatakan selesai," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro

Tayang:
Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Rizky Billar merangkul Lesti Kejora saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Polisi resmi hentikan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

"Tadi udah dijelasin, bahwa (isinya) tidak akan melakukan perbuatan itu (kdrt) lagi, dan juga akan lebih menjaga Dede, intinya lebih ke situ,"

"Ya sampai ke depannya terjadi lagi, Dede juga punya hak untuk melaporkannya lagi. Mudah-mudahan tidak terjadi,"

"Karena sudah berjanji di depan bapak, Dede, depan keluarganya, ada kuasa hukum juga. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi ya," kata Sandy Arifin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved