Berita Lampung
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor Perusak Warung Nasi Uduk di Bandar Lampung
Polisi menangkap ketiga geng motor perusak warung nasi uduk di Bandar Lampung ini dari kelompok Enjoy Mahkota dan Pramuka Kids, dan seorang lainnya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tiga geng motor perusak warung nasi uduk milik Restu di Jalan Sam Ratulangi pada Rabu (19/10/2022) pukul 03.00 wib.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bahwa ketiga anggota geng motor perusak warung nasi uduk ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
Polisi menangkap ketiga geng motor perusak warung nasi uduk di Bandar Lampung ini dari kelompok Enjoy Mahkota dan Pramuka Kids, dan satu orang lainnya .
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial TR (17), EP (18) dan JA (17).
"Jadi ada tiga orang yang kita tangkap terkait perusakan lapak di Jalan Sam Ratulangi Bandar Lampung," kata Kompol Dennis saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (20/10/2022) diruang kerjanya.
Setelah dilakukan identifikasi, lanjut Dennis, kelompok tersebut sering melakukan gangguan kambtimbas di wilayah Sam Ratulangi.
Baca juga: Pura-pura Jadi Pengunjung Warnet, 4 Remaja di Bandar Lampung Curi Motor
Baca juga: Diskes Bandar Lampung Pantau Peredaran Obat Sirup Terindikasi Penyebab Gagal Ginjal Akut
Ketiga pelaku ini ditangkap di daerah Sam Ratulangi dan Rajabasa.
Para pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa pecahan kaca etalase, dua motor milik pelaku yang digunakan untuk merusak lapak nasi uduk jenis matic yaitu Mio J warna merah dan Beat warna Pink.
Barang bukti sementara telah diamankan di Mapolsek Kedaton guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku melakukan pengerusakan tersebut dengan menghampiri warung korban.
Sebelumnya para pelaku terlibat cekcok dengan korban dan para pelaku ini hendak membacok korban Restu.
Namun pelaku kemudian melarikan diri.
Tidak lama kemudian datang lagi para pelaku ini ke warung korban sebanyak 15 orang.
Para pelaku langsung melakukan pengerusakan terhadap warung korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Sajam yang digunakan para pelaku diantaranya celurit, golok hingga pedang.
Setelah merusak para pelaku melarikan diri.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian materil hingga Rp 1 juta akibat etalase warung rusak.
( Tribunlampung.co.id Bayu Saputra )